Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi Baru
RIAUIN.COM - Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi baru terkait kasus dugaan korupsi proyek BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (27/11/2023).
Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana menjelaskan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa kedua saksi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022,
"Yang diperiksa adalah I selaku Direktur JIG Nusantara Persada dan SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi," kata Ketut.
Keduanya diperiksa terkait perkara yang menjerat AQ yang saat ini statusnya telah ditetapkan jadi tersangka.
"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.dnr/*
Berita Lainnya
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo
Chicco Jericho Desak Polda Riau Usut Tuntas Kematian Gajah di TNTN Tesso Nilo
Total 19 Tungku Penyulingan Minyak Illegal di Musi Banyuasin Dibongkar Mandiri
Komisi III DPR Pertanyakan Polda Riau Pasang Plang Bicara di Lahan PT TBS
Rancangan Peraturan Kode Etik dan Profesi Jaksa, Dirjen PP Beri Masukan
Tarif Baru Tol Pekanbaru-Dumai Belum Diberlakukan, Ini Sebabnya
Pj Sekdakab Kampar Tinjau Lokasi Anak Hanyut di Sipungguk Salo