Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi Baru


Selasa, 28 November 2023 - 09:52:36 WIB
Dugaan Korupsi BTS 4G Kominfo, Kejagung Periksa 2 Saksi Baru Dr Ketut Sumedana/foto:via Penkum Kejati Riau

RIAUIN.COM - Kejaksaan Agung memeriksa 2 orang saksi baru terkait kasus dugaan korupsi proyek BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika, Senin (27/11/2023).

Kapuspenkum Kejagung RI Dr Ketut Sumedana menjelaskan, Tim Jaksa Penyidik pada Direktorat Penyidikan Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (JAM Pidsus) memeriksa kedua saksi dalam penyediaan infrastruktur Base Transceiver Station (BTS) 4G dan infrastruktur pendukung paket 1, 2, 3, 4, dan 5 BAKTI Kementerian Komunikasi dan Informatika Tahun 2020 s/d 2022, 

"Yang diperiksa adalah I selaku Direktur JIG Nusantara Persada dan SSS selaku Direktur PT Waradana Yusa Abadi," kata Ketut.

Keduanya diperiksa terkait perkara yang menjerat AQ yang saat ini statusnya telah ditetapkan jadi tersangka.

"Pemeriksaan saksi dilakukan untuk memperkuat pembuktian dan melengkapi pemberkasan dalam perkara dimaksud," pungkasnya.dnr/*