Belasan Tahun Menikah Tak Punya Anak, Wanita di Inhu Dihamili Dukun Cabul
RIAUIN.COM - Seorang dukun cabul di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap karena telah menyetubuhi pasiennya hingga hamil tujuh bulan. Tak tanggung-tanggung, dukun cabul inisial DDS (48 tahun) telah menyetubuhi pasiennya sebanyak 20 kali.
DDS kemudian diciduk Tim Satreskrim Polres Inhu pada Senin, (28/8/2023) kemarin usai dilaporkan oleh suami korban. Dari pengakuan suami korban, istrinya S (34 tahun) telah hamil tujuh bulan akibat perbuatan DDS. "Pelaku ditangkap di Desa Lambang Sari, Kecamatan Lirik, Inhu,” kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, Senin (4/9/2023).
Dijelaskan, perbuatan cabul itu terjadi tahun 2021 silam. Awalnya, S bersama suaminya mendatangi DDS yang berprofesi sebagai dukun. Tujuan pasangan ini datang karena setelah 12 tahun menikah tak kunjung memiliki keturunan.
Bak gayung bersambut, DDS kemudian melakukan ritual bersama dengan S hingga satu tahun lamanya. Setalah itu, pada akhir Juli 2023, S diketahui tengah berbadan dua dengan usia kehamilan tujuh bulan. Setelah diusut, ternyata kehamilan itu bukan karena hubungan S dengan suaminya, melainkan perbuatannya sang dukun.
"Setelah kami tangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui telah berhubungan layaknya suami isteri dengan korban sebanyak 20 kali," beber Dody.
Saat ini S mendekam di balik jeruji besi Polres Inhu. Untuk pendalaman, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kegiatan perdukunan DDS. Besar kemungkinan masih ada korban-korban pencabulan lainnya.
"Pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," tutur Dody.-dnd
Berita Lainnya
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi
Dugaan Korupsi Smart Board, Jaksa Geledah Disdik Riau dan Amankan Dokumen
Pengakuan Tersangka Ungkap Jaringan Baru, Satresnarkoba Polres Pelalawan Tangkap Pengedar Sabu di Wisma HDK
Usut Kasus Suhardiman Amby, KPK Panggil Dirjen ATR/BPN dan Pejabat Kehutanan
Edarkan 45 Paket Sabu di Pangkalan Kerinci, Dua Pria Ditangkap Polisi
Vonis M Dani Nursalam Dibacakan 30 Juli, Penasihat Hukum Sebut Kliennya Hanya Jalankan Perintah Gubernur Riau Nonaktif
Usut Dugaan Pembunuhan Pelajar di Pekanbaru, Keluarga Minta Polda Riau Segera Gelar Otopsi