Belasan Tahun Menikah Tak Punya Anak, Wanita di Inhu Dihamili Dukun Cabul


Selasa, 05 September 2023 - 05:23:07 WIB
Belasan Tahun Menikah Tak Punya Anak, Wanita di Inhu Dihamili Dukun Cabul Proses penangkapan dukun cabul/foto:screenshoot

RIAUIN.COM - Seorang dukun cabul di Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) ditangkap karena telah menyetubuhi pasiennya hingga hamil tujuh bulan. Tak tanggung-tanggung, dukun cabul inisial DDS (48 tahun) telah menyetubuhi pasiennya sebanyak 20 kali.

DDS kemudian diciduk Tim Satreskrim Polres Inhu pada Senin, (28/8/2023) kemarin usai dilaporkan oleh suami korban. Dari pengakuan suami korban, istrinya S (34 tahun) telah hamil tujuh bulan akibat perbuatan DDS. "Pelaku ditangkap di Desa Lambang Sari, Kecamatan Lirik, Inhu,” kata Kapolres Inhu AKBP Dody Wirawijaya, Senin (4/9/2023).

Dijelaskan, perbuatan cabul itu terjadi tahun 2021 silam. Awalnya, S bersama suaminya mendatangi DDS yang berprofesi sebagai dukun. Tujuan pasangan ini datang karena setelah 12 tahun menikah tak kunjung memiliki keturunan.

Bak gayung bersambut, DDS kemudian melakukan ritual bersama dengan S hingga satu tahun lamanya. Setalah itu, pada akhir Juli 2023, S diketahui tengah berbadan dua dengan usia kehamilan tujuh bulan. Setelah diusut, ternyata kehamilan itu bukan karena hubungan S dengan suaminya, melainkan perbuatannya sang dukun.

"Setelah kami tangkap dan diinterogasi, pelaku mengakui telah berhubungan layaknya suami isteri dengan korban sebanyak 20 kali," beber Dody.

Saat ini S mendekam di balik jeruji besi Polres Inhu. Untuk pendalaman, pihak kepolisian masih melakukan penyelidikan terkait kegiatan perdukunan DDS. Besar kemungkinan masih ada korban-korban pencabulan lainnya.

"Pelaku dan barang bukti sudah ditahan di Polres Inhu guna penyidikan lebih lanjut," tutur Dody.-dnd