PILIHAN
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Pansus Angket KPK Dianggap Jebakan Betmen bagi Presiden
JAKARTA, Riauin.com — Pengamat hukum pidana dari Universitas Trisakti Abdul Fickar Hadjar mengatakan partai dan anggota DPR pendukung pemerintah seharusnya sadar angket KPK ini merupakan jebakan betmen yang dapat membahayakan Presiden Joko Widodo. Jebakan betmen merupakan istilah yang digunakan terkait sebuah kondisi yang berbeda dari bungkusannya. Atau, istilah untuk kondisi-kondisi konyol yang tak terduga.
Fickar berpendapat, permintaan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah agar Pansus Hak Angket KPK memanggil Presiden Jokowi sebagai jebakan betmen tersebut. Dia mengatakan permintaan itu merupakan indikator bahwa Angket DPR terhadap KPK ingin menjatuhkan Presiden.
"Karena itu para anggota DPR yang mati-matian melakukan angket seharusnya dikeluarkan dari partai pendukung Presiden. Karena jelas secara sadar para anggota DPR pendukung angket sangat-sangat mengerti bahwa ujungnya angket adalah meminta pertanggungjawaban dan memakzulkan Presiden," kata Fickar saat dihubungi Republika, Jumat (25/8).
Fickar melanjutkan, jika partai-partai pendukung pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas untuk menindak kadernya yang mendukung angket maka akan sangat berbahaya. Sebab, menurutnya, itu sama saja dengan memelihara anak macan yang sewaktu-waktu bisa balik menerkam.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Pansus Hak Angket KPK memanggil Presiden Joko Widodo terkait dengan koordinasi antara Presiden dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut menurutnya terkait dengan bagaimana tanggapan Presiden mengenai kinerja lembaga anti-korupsi tersebut. (rol)
Fickar berpendapat, permintaan Wakil Ketua DPR RI Fahri Hamzah agar Pansus Hak Angket KPK memanggil Presiden Jokowi sebagai jebakan betmen tersebut. Dia mengatakan permintaan itu merupakan indikator bahwa Angket DPR terhadap KPK ingin menjatuhkan Presiden.
"Karena itu para anggota DPR yang mati-matian melakukan angket seharusnya dikeluarkan dari partai pendukung Presiden. Karena jelas secara sadar para anggota DPR pendukung angket sangat-sangat mengerti bahwa ujungnya angket adalah meminta pertanggungjawaban dan memakzulkan Presiden," kata Fickar saat dihubungi Republika, Jumat (25/8).
Fickar melanjutkan, jika partai-partai pendukung pemerintah tidak segera mengambil langkah tegas untuk menindak kadernya yang mendukung angket maka akan sangat berbahaya. Sebab, menurutnya, itu sama saja dengan memelihara anak macan yang sewaktu-waktu bisa balik menerkam.
Sebelumnya, Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah meminta Pansus Hak Angket KPK memanggil Presiden Joko Widodo terkait dengan koordinasi antara Presiden dan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Pemanggilan tersebut menurutnya terkait dengan bagaimana tanggapan Presiden mengenai kinerja lembaga anti-korupsi tersebut. (rol)
Berita Lainnya
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V
Agung Nugroho Pimpin Kembali Demokrat Riau, Fokus pada Penguatan Struktur
Pemkab Kampar Sosialisasikan Permendagri Nomor 2 Tahun 2026 Terkait Keterbukaan Informasi
Hadirkan Air Bersih dan Bibit Produktif untuk Desa Talang Gedabu, Wujud PLN Menyalakan Harapan Masyarakat
Sebanyak 439 JCH Kloter BTH 11 Riau Diberangkatkan ke Madinah
Sebanyak 1.167 Rakit PETI Dibakar, Wakapolda Riau: Tak Ada Kompromi!
Sardiyono Diminta Kembali Nahkodai PPP Kuansing dalam Muscab V