• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • More
    • Pendidikan
    • Otonomi
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nusantara
  • Riau
  • Iptek
  • Hiburan
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Internasional
  • Pendidikan
  • Otonomi
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pilkada
  • Sumbar
  • Kepri
  • Sumut
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • Haji Umroh
  • Liga Champions
  • Liga Eropa
  • TNI/Polri
  • Sepakbola
  • Tokoh
  • Asahan Sumut
  • Jambi
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • Duri
  • Pramuka
  • Nasional
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Umri Gelar Musrenbang 2022/2023, Rektor Dorong Pendirian Fakultas Kedokteran
18 Agustus 2022
Bupati Wardan Kukuhkan 32 Anggota Paskibraka Inhil
17 Agustus 2022
Pimpin Upacara HUT Ke-77 RI di Bengkalis, Bupati: Semoga Indonesia Pulih Lebih Cepat
17 Agustus 2022
Bupati Inhu Inspektur Upacara HUT Kemerdekaan RI Ke-77
17 Agustus 2022
PLT Bupati Kuansing Kukuhkan Paskibraka Tahun 2022
15 Agustus 2022

  • Home
  • Hukrim

Selundupkan 19 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Bengkalis Ditangkap Polda Riau

Redaksi

Kamis, 28 Juli 2022 11:39:49 WIB
Cetak
Kombes Sunarto (dua dari kiri) didampingi Wakil Direktur Narkoba Polda Riau, AKBP Nandang Lirama (dua dari kanan) saat memperlihatkan barang bukti narkoba yang berhasil diamankan dari warga Bengkalis di ruang Tribrata Polda Riau/foto:dnr

RIAUIN.COM - Subdit I Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau menangkap tiga orang tersangka pengedar narkoba jenis sabu di Jalan Rupat Kelurahan Tanjung Medang, Kecamatan Rupat Utara, Kabupaten Bengkalis, Kamis (14/7/2022) sekira pukul 04.00 WIB.

Ketiga pelaku yang diamankan adalah IRW (21), JEP (46), keduanya yang berprofesi sebagai nelayan dan MUH (20) seorang pengangguran.

Kabid Humas Polda Riau didampingi Wakil Direktur Narkoba AKBP Nandang Lirama mengatakan, peristiwa itu terungkap ketika IRW bersama B (DPO) menjemput langsung sabu ke Malaysia menggunakan speedboat pada Senin, (11/7/2022).

"Tim Opsnal Subdit I mendapatkan informasi masyarakat terkait adanya penyelundupan narkoba kewilayah Rupat Bengkalis. Kemudian Tim dipimpin Kasubdit I Kompol Hotmartua Ambarita bersama personel dari Kanwil Bea Cukai Riau serta dari Polres Bengkalis melakukan penyelidikan dan pemantauan dilapangan,"

BACA JUGA
  • 0,6 Kg Ganja Kering Digagalkan Polsek Tapung Kampar, Pelaku Sempat Berusaha Kabur
  • Jual Shabu dalam Warung, Warga Desa Petapahan Jaya Ditangkap Polres Kampar
  • Hati-hati, Sebar Hoax Covid-19 Diancam 6 Tahun Penjara

Selanjutnya, pada Kamis (14/7/2022) sekitar jam 5.00 pagi, polisi berhasil mengamankan tersangka IRW. Kepada polisi ia mengaku mengambil barang haram itu langsung ke Malaysia menggunakan speedboad bersama B (DPO).

"Sesampainya di Malaysia, AY (DPO) ikut naik ke speedboat menuju Indonesia dengan membawa dua tas yang berisikan 14 paket diduga narkotika jenis sabu. Sesampainya di perairan Indonesia mereka bertemu dengan speedboat JEP beserta KEPT (DPO) dan 1 orang rekannya untuk menyerahkan 5 bungkus paket yang diduga narkotika kepada JEP sebagai jaminan  hingga uang kerja diselesaikan oleh pemilik narkotika," papar Sunarto.

Kemudian tim memburu JEP hingga akhirnya tersangka ditangkap dirumahnya di wilayah Parit Baru, Desa Putri Sembilan, Rupat Utara Bengkalis.

Berdasarkan pengakuan JEP, sabu itu sudah dijemput dan beralih tangan ke MUH.
Sore harinya, sekira jam 16.00 WIB, polisi akhirnya membekuk MUH di Desa Kebumen.

"MUH mengaku telah bekerja bersama dua rekannya BD (DPO) dan IDI (DPO). Yang bersangkutan menyimpan barang bukti disebuah kebun durian yang ditutupi rumput," papar Sunarto lagi.

Kemudian, petugas gabungan membawa MUH untuk menunjukkan lokasi penyimpanan barang haram itu di sebuah kebun durian di Desa Pangkalan Pinang. Ternyata benar, di lokasi petugas menemukan sabu tersimpan didalam karung. Dalam karung terdapat dua tas berisikan 14 bungkus serbuk kristal berisi diduga narkoba jenis sabu.

"Setelah dilakukan penimbangan oleh Penyidik, ternyata sabu sebanyak 14 bungkus tersebut memiliki berat kotor 19.165,11 gram dengan berat bersih 17.556,07 gram," tutup Sunarto.

Atas perbuatannya, ketiga tersangka dijerat Pasal 114 ayat 2 jo pasal 111 ayat 2 jo pasal 132 ayat 1 UU RI No 35 Tahun 2009 tentang narkotika, dipidana dengan ancaman hukuman mati, pidana seumur hidup, atau penjara paling singkat 6 tahun dan paling lama 20 tahun.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


Tulis Komentar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Tweets by Riauincom

Berita Lainnya

Judi Gelper hingga Online Disikat, Ratusan Orang di Riau Jadi Tersangka

Dalam Seminggu, Polda Riau Tangkap 78 Tersangka Kasus Perjudian

Ungkap 145 Kasus Perjudian, Polda Riau Amankan 228 Orang Tersangka

8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-77 RI, Ada Mantan Bupati Bengkalis

Polsek Payung Sekaki Mediasi Korban dan Pelaku Pencurian HP di Jalan Riau Ujung

Marak Judi Higgs Domino, Dua Agen Chip Ditangkap di Kuansing

Judi Gelper hingga Online Disikat, Ratusan Orang di Riau Jadi Tersangka

Dalam Seminggu, Polda Riau Tangkap 78 Tersangka Kasus Perjudian

Ungkap 145 Kasus Perjudian, Polda Riau Amankan 228 Orang Tersangka

8 Koruptor di Riau Diusulkan Dapat Remisi HUT ke-77 RI, Ada Mantan Bupati Bengkalis

Polsek Payung Sekaki Mediasi Korban dan Pelaku Pencurian HP di Jalan Riau Ujung

Marak Judi Higgs Domino, Dua Agen Chip Ditangkap di Kuansing

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Alamak! IRT di Pekanbaru Jadi Curanmor, Berhasil Gasak 11 Motor
  • 2 9 Tahun Buron, Pelaku Pembunuhan Sadis di Tenayan Raya Ditangkap di Medan
  • 3 Ide Cemerlang, PLT Bupati Kuansing Rencana SK-kan Tepian Narosa, Taman Kota dan Rumah Adat Karak Jadi Kawasan Wisata
  • 4 Lapak Gratis, Modal Dibantu, Plt Bupati Kuansing Dukung Pedagang Lokal Pacujalur Tepian Narosa
  • 5 Gugurnya Sang Juara Bertahan, Palimo Olang Putih Kandas Ditangan Putri Kayangan
  • 6 Siswa SMK Tewas, Tabrak Truk Sawit Mogok di Desa Penghidupan Kampar Kiri Tengah
  • 7 Selundupkan 19 Kg Sabu dari Malaysia, 3 Warga Bengkalis Ditangkap Polda Riau
  • 8 Pekan Ini Harga Sawit di Riau Melesat Naik Tembus 17 Persen
  • 9 Soal Dugaan Korupsi PT Duta Palma Grup di Inhu, Kejagung Periksa 4 Saksi Baru
Terkini +INDEKS

Berenang di Sungai Rokan, Remaja 19 Tahun Hilang

20 Agustus 2022
Pemprov Riau Apresiasi Mapala Umri Lakukan Penanaman 350 Bibit Pohon
19 Agustus 2022
Cegah Karhutla, Dua Helikopter Water Boombing Siaga di Dumai
19 Agustus 2022
Ada Uang Rupiah Baru, Berikut Jadwal Kas Kelilingnya di Pekanbaru
19 Agustus 2022
Jukir Nakal Tanpa Atribut di Pekanbaru Siap-siap Ditertibkan Dishub
19 Agustus 2022
Tekan Inflasi, Gubernur Riau Perintahkan Operasi Pasar Digelar Rutin
19 Agustus 2022
Soal Galian C Ilegal Marak di Kampar, Pj Bupati Serukan Penghentian dan Penutupan
19 Agustus 2022
Judi Gelper hingga Online Disikat, Ratusan Orang di Riau Jadi Tersangka
19 Agustus 2022
SMAN 2 Bukittinggi Jadi Sekolah Cagar Budaya Pertama di Sumatera Barat
19 Agustus 2022
Dalam Seminggu, Polda Riau Tangkap 78 Tersangka Kasus Perjudian
19 Agustus 2022

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pelalawan
  • 2 Siak
  • 3 Indragiri Hulu
  • 4 Indragiri Hilir
  • 5 Bengkalis
  • 6 Kuantan Singingi
  • 7 Rokan Hilir
  • 8 Rokan Hulu
  • 9 Meranti
  • 10 Dumai
  • 11 Kampar
  • 12 Galeri Foto
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 | All Right Reserved