• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
12 Oktober 2026
Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
12 Oktober 2026
Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
10 Oktober 2026

  • Home
  • Kampar

Ketua Papdesi Riau Tak Sepakat Wacana Presiden Tiga Periode

Redaksi

Sabtu, 09 April 2022 12:27:34 WIB
Cetak
Datuk Sofian Majo Satu, Ketua Umum Papdesi Riau.

RIAUIN.COM - Beberapa pihak menyuarakan wacana presiden tiga periode. Mulai dari menteri, ketua parpol dan beberapa pihak lainnya. Padahal jelas, dalam undang-undang masa jabatan presiden telah dibatasi selama dua periode saja.

Ketua Perkumpulan Aparatur Desa Seluruh Indonesia (Papdesi) Provinsi Riau, melalui ketua umumnya, Datuk Sofian Majo Sati menyatakan tidak setuju dengan wacana tersebut. Papdesi Riau tunduk pada konstitusi yang sudah ada, yaitu Undang-Undang Dasar 1945 (UUD 45) yang membatasi jabatan presiden dua periode.

Kata dia, wacana presiden tiga periode tidak patut didukung apalagi oleh para kepala desa. Menurut Sofian, kepala desa tidak boleh berpolitik praktis apalagi sampai membawa nama asosiasi.

"Kepala desa tidak boleh masuk dalam ranah politik praktis. DPR saja mengusulkan presiden tiga periode itu hanya person-person. Tidak ada keputusan politik tentang itu karena melanggar UUD 45,” ujar Sofian Majo Sati, pada RiauIn.com, Jumat (8/4/2022).

BACA JUGA
  • PLN UIP3B Sumatera Siagakan 1.628 Personel Jaga Keandalan Listrik Selama Ramadan dan Idul Fitri 1447 H
  • Pemancing Ditemukan Tenggelam Tak Bernyawa di Sungai Kampar
  • Puluhan Kerbau di Kampar Mati Secara Massal, Bangkainya Mengapung di Sungai

Sofian pun mengaku bersandar pada pendapat salah satu pakar, yang menurut seorang profesor, sebutnya, wacana itu bisa disebut merupakan “makar” karena bertentangan dengan UUD 45.

Namun begitu, Sofian mengakui ada ruang penambahan masa periode presiden lewat mekanisme amandemen. Dan hal itu menurut hemat dia harus didorong melalui mekanisme yang berlaku di DPR dan MPR.

Sofian menegaskan, ruang penambahan masa jabatan presiden lewat amandemen itu menurutnya sebagai satu-satunya cara untuk memberikan legitimasi pada upaya menambah periode presiden menjadi tiga periode.

Sofian juga tidak setuju dukungan pada penambahan periode presiden disampaikan dengan cara-cara berkoar-koar di ruang publik. Hal itu yang hanya akan membuat gaduh dan menciptakan suasana kurang kondusif akibat adanya pro dan juga kontra. 

Demikian pula halnya dengan wacana penundaan pemilu 2024 yang berkonsekuensi pada perpanjangan sementara masa jabatan Presiden dan Wakil Presiden, MPR, DPR, DPD dan DPRD.

“Sebab, prosedur perubahan atau amendemen konstitusi sudah diatur dalam Pasal 37 UUD 1945, Pasal 24 sampai Pasal 32 UU Nomor 17 Tahun 2014 tentang MPR, DPR, DPD dan DPRD sebagaimana telah diubah, terakhir dengan UU Nomor 13 Tahun 2019, serta Peraturan Tata Tertib MPR,” tutur Sofian.

Dalam amandemen UUD 1945, lanjut dia, bukan hanya harus mengubah pasal-pasal UUD 1945 yang ada sekarang secara harfiah. Akan tetapi juga harus menambahkan pasal baru dalam UUD 1945 terkait dengan pemilihan umum khususnya Pasal 22E UUD 1945.

“Setidaknya, terdapat 2 ketentuan yang ditambahkan dalam Pasal 22E UUD 1945 tersebut. Pandangan politik Papdesi Riau, mungkin bisa saja dewan mengusulkan perpanjang masa jabatan dan penundaan pemilu tersebut dengan pertimbangan APBN terkuras menalangi dana Pandemi Covid-19,” terang Sofian. - naz


 Editor : Eka Putra Nazir
Kata Kunci Kampar


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

MUBES I Siompu Andiko Kampar Tetapkan Hj Junaidah Rahim Sebagai Ketua Umum

Pemkab Kampar Salurkan Bantuan Logistik Bagi Terdampak Kebakaran Ponpes Syekh Burhanuddin

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

MUBES I Siompu Andiko Kampar Tetapkan Hj Junaidah Rahim Sebagai Ketua Umum

Pemkab Kampar Salurkan Bantuan Logistik Bagi Terdampak Kebakaran Ponpes Syekh Burhanuddin

Gerak Cepat di Kampar, Kebakaran Lahan Semak Belukar Berhasil Diatasi

Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pemuda yang Jatuh dari Jembatan Rantau Berangin

Riau Raih Capaian Imunisasi Kejar Tertinggi Nasional Lewat Kabupaten Kampar

Desa Rawan Karhutla di Kampar Diinstruksikan Bangun Waduk Darurat

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Lagu 'Indonesia Raya' Absen dalam Upacara Hari Jadi Ke-27 Kuansing
  • 2 Disorot Bupati, Bapenda Periksa Dugaan Ketidaksesuaian Pajak Rumah Makan Ramaraya
  • 3 Sandera ‘Loyalitas’ dan Komodifikasi Jabatan di Kuansing
  • 4 PSPS Pekanbaru Andalkan Strategi Khusus Hadapi PSMS Medan Tanpa Reza Kusuma
  • 5 Pencemaran PETI Meluas ke Danau Kebun Nopi, Urat Nadi Wisata Kuansing Terancam
  • 6 Telkomsel dan PosDigi Luncurkan Paket Sat Set Pos untuk Dukung Operasional Agen Pos
  • 7 Denyut Wisata Kebun Nopi Pulih, Ajang Pacu Jalur Mini Angkat Perekonomian Warga
  • 8 KPK Periksa Kadis PUPR dan DPMPTSP Kuansing Terkait Kasus Suap Suhardiman Amby
  • 9 Pemprov Riau dan Kadin Dumai Matangkan Rencana Pembangunan Jembatan Bengkalis dan Pelabuhan Buruk Bakul
Terkini +INDEKS

BRK Syariah dan Pemko Dumai Bahas QRIS Realtime Splitting untuk Pajak Daerah

13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Bedah Buku "Cara Gila Menjadi PR", Dodi Sarjana Beberkan Rahasia Humas Bertahan di Era Scroll 3 Detik
13 Oktober 2026
Pemkab Bengkalis Semai 100 Ribu Benih Cabai Tekan Inflasi Jelang Nataru
13 Oktober 2026
Pemprov Riau Proses Pencairan Bansos Pendidikan Tahap II untuk 331 Mahasiswa
13 Oktober 2026
Kernel Anjlok, Harga TBS Sawit Plasma Riau Periode 14-20 Oktober 2026 Turun
13 Oktober 2026
Pimpin Partai Gema Bangsa Pekanbaru, Gusrianto Gaungkan Semangat Desentralisasi
13 Oktober 2026
Tak Sekadar CSR, BRK Syariah Ikut Mengukuhkan Identitas Melayu di Kampus Universitas Riau
13 Oktober 2026
Disdik Pekanbaru Minta Sekolah Pulangkan Siswa Lebih Awal Jika Udara Memburuk
13 Oktober 2026
BMKG Deteksi 3.663 Hotspot di Sumatera, Riau Masih Terancam Sebaran Asap
13 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved