Tidak Terbukti Lakukan Pencabulan, Dekan Unri Non-Aktif Syafri Harto Divonis Bebas
RIAUIN.COM - Dekan Fakultas Fisipol Universitas Riau (Unri) Syafri Harto divonis bebas oleh majelis hakim Pengadilan Negeri (PN) Pekanbaru, Rabu (30/3/2022). Sidang tersebut digelar di Ruang Prof Umar Seno Adji SH dimulai pukul 10.00 WIB dan berakhir sekira pukul 11.50 WIB.
Hakim Ketua PN Pekanbaru, Estiono, dalam amar putusannya mengatakan, terdakwa Syafri Harto tidak terbukti secara sah melakukan tindak pidana sesuai dakwaan primer dan subsider.
"Membebaskan terdakwa, memerintahkan penuntut umum mengeluarkan dari tahanan. Memberikan hal terdakwa memulihkan hak dan martabatnya," ujar Estiono.
Penasehat hukum Syafri Harto, Dodi Fernando melalui keterangan via WhatsApp kepada Riauin.com mengatakan, pihaknya merasa bersyukur terhadap vonis bebas yang diputuskan majelis hakim terhadap kliennya.
"Kita ucapkan syukur alhamdulillah
Tanpa seizin Allah maka kebebasan terhadap pak Syafri Harto tidak terjadi. Dan putusan ini sesuai dengan fakta persidangan," tulisnya singkat.
Atas putusan itu, terdakwa Syafri Harto menerima hasil putusan tersebut. Sementara itu, suasana diluar PN Pekanbaru pasca dibacakan vonis terlihat kondusif. Sejumlah aparat terlihat tetap bersiaga menyusul vonis bebas tersebut.-dnr
Berita Lainnya
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi