• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

3 Hari Diburu, Polisi Bekuk Pelaku Penembakan di Bukit Kapur Dumai

Redaksi

Jumat, 25 Maret 2022 17:39:31 WIB
Cetak
Tersangka penembakan seorang warga di Bukit Kapur Dumai menggunakan kursi roda saat hendak dibawa ke Polres Dumai/foto:HPP

RIAUIN.COM – Kurang dari 72 Jam, Tim Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai berhasil mwnangkap pelaku penembakan yang menewaskan seorang pemuda bernama Ramadhon Nasution (19) warga Jalan Assalam Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur. 

Ramadhon tewas usai ditembak oleh orang tidak di kenal (OTK), Selasa (22/03/2022) sekira pukul 13.15 WIB di Jalan Soekarno Hatta Gang Cempaka Kelurahan Bagan Besar Kecamatan Bukit Kapur, Kota Dumai.

Tiga hari berselang, polisi menagamankan H (38) yang merupakan pelaku penembakan tersebut disebuah rumah di Jalan Tuanku Tambusai Gang Tamtama Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan, Jumat (25/03/2022)sekira pukul 03.00 dinihari WIB.

Kapolres Dumai AKBP Mohammad Kholid membenarkan adanya penangkapan diduga tersangka kasus tindak pidana yang menghilangkan nyawa pemuda tersebut.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

“Tim Gabungan Opsnal Sat Reskrim Polres Dumai dan Polsek Bukit Kapur dengan dibantu oleh Subdit Jatanras Dit Reskrimum Polda Riau berhasil menangkap pelaku atas nama H Alias A (38) disebuah rumah di Jalan Tuanku Tambusai Gang hTamtama Kelurahan Bukit Timah Kecamatan Dumai Selatan,” kata Mohammad Kholid. 

Dikatakan Kapolres Dumai, saat kejadian, pelaku sedang berada didalam sebuah mobil Daihatsu Sigra warna putih nomor polisi (Nopol) BM 1450 RF seorang diri yang berhenti dibadan Jalan Soekarno Hatta. Kemudian korban datang dengan mengendarai sepeda motor Yamaha Vixion dari arah berlawanan dengan membocengan abangnya. Ketika pelaku membuka pintu mobil, sepeda motor tersebut mengenai bagian pintu mobil pelaku sehingga mengakibatkan penyok.

Kemudian, korban menghentikan kendaraannya dan terjadi cekcok antara korban dan pelaku. Tak hanya adu mulut, percekcokan berlanjut hingga terjadi perkelahian antara korban dan pelaku.

Berusaha menghentikan perkelahian dan menolong sang adik (korban), abang korban bernama  Rizki Nasution berusaha mengambil batu untuk melempar pelapor. Merasa terancam, Pelaku langsung masuk kedalam mobil untuk mengambil senapan angin laras panjang merek Marauder warna hitam jenis PCP Kaliber 4.5mm/177 yang kemudian ditembakkan oleh pelaku sebanyak 1 kali ke arah korban dan abangnya.

“Dan setelah itu Korban beserta abang korban lari meninggalkan pelaku. Karena masih kesal, pelaku menembak ban sepeda motor milik korban tersebut sebanyak 1 kali dan merusak lampu depan sepeda motor dengan batu serta menunggu korban dan abangnya kembali. Selama lebih kurang 15 menit, namun karena tidak kunjung kembali pelakupun pergi meninggalkan tempat kejadian tersebut,” terang Mohammad Kholid.

Selanjutnya, pada saat Abang korban (pelapor), korban, bapak korban dan seorang saksi bernama Pendi Nasution sedang berbincang mengenai permasalahan tersebut dan akan melaporkannya ke Polsek Bukit Kapur, tiba-tiba ada suara tembakan sebanyak 1 kali. Saat itu juga korban berkata ‘Aduh aku sudah kenak tembak’.

“Lalu seluruhnya langsung masuk kerumah saksi Pendi Nasution dan pelapor melihat korban terkapar, kemudian pelapor menyisir daerah yang diduga sumber tembakan sedangkan saksi Pendi Nasution membawa korban ke Puskesmas Bukit Kapur. Karena pelapor tidak menemui orang yang mencurigakan didaerah sumber tembakan tersebut saya menyusul ke Puskesmas Bukit Kapur, sesampainya disana korban sudah tidak bernyawa lagi. lalu selanjutnya melaporkan kejadian tersebut ke kantor Polsek Bukit Kapur guna pengusutan lebih lanjut.” ungkap Kapolres Dumai.

Berdasarkan laporan polisi tersebut, tim gabungan berhasil melakukan penangkapan terhadap pelaku pembunuhan sekitar pukul 02.00 WIB. Saat itu pelaku sedang berada  di sebuah rumah kontrakan yang terletak di Jalan Tuanku Tambusai Gang Tamtama Kecamatan Dumai Selatan, Kota Dumai.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti 1 unit mobil Daihatsu Sigra warna Putih Nomor Polisi (Nopol) BM 1450 RF, 1 helai celana pendek warna coklat dan 1 helai baju kaos warna hitam. Selanjutnya, polisi juga menyita barang bukti 1 pucuk senapan angin laras panjang, 1 magazen senapan angin dan 1 butir peluru senapan angin. 

Namun pada saat mencari barang bukti, pelaku mencoba melarikan diri dan melakukan perlawanan. Kemudian atas kejadian tersebut petugas melakukan tindakan tegas dan terukur dengan menembak kaki pelaku. 

“Guna mempertanggungjawabkan perbuatannya, pelaku H dikenakan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana menghilangkan nyawa orang lain dengan hukuman penjara selama-lamanya 15 (lima belas) tahun,” pungkas Mohammad Kholid.-dnr/rls


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved