• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Spesialis Pencuri Dompet di Jok Motor Diciduk, Ngaku untuk Beli Obat Sakit Jantung

Redaksi

Kamis, 17 Maret 2022 15:40:24 WIB
Cetak
Tersangka saat di interogasi di Polsek Senapelan/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang kuli bangunan ditangkap Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan karena melakukan aksi pencurian sebuah dompet di dalam jok motor. Aksinya itu dilakukab pada (11/11/2021) lalu di Parkiran Win-Win Bolu Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan mengamankan pelaku Inisial AR (49) pada Senin, (14/03/22) dirumahnya di Jalan Perkasa V, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

"Pelaku AR melakukan aksi Curat dengan modus mengambil dari jok sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, pelaku beraksi di 9 TKP. Untuk TKP di Win-Win Bolu di Jalan Hangtuah, disitu terlihat pelaku berdua dengan temannya KM. Pelaku Turin dari sepeda motor dengan berpura-pura menelpon sambil menutupi aksi dari temannya KM," kata Kapolsek Senapelan Arry Prasetyo, Kamis (17/3/2022) sore di Mapolsek Senapelan.

Dikatakan Arry, pada saat pelaku menghalangi dengan badannya, KM melakukan eksekusi pengambilan barang di jok sepeda motor. Saat iniKMbtelah diamankan di Polsek Tenayan Raya.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Pelaku AR mengambil uang senilai Rp1,8 juta di jok sepeda motor. Rata-rata barang yang diambilnya itu dompet yang berada di dalam jok sepeda motor," ujarnya.

Kapolsek Senapelan mengatakan, kedua pelaku ini telah beraksi sebanyak 9 kali di wilayah Pekanbaru.

"Dari hasil pengembangan pelaku A mengakui telah melakukan aksi yang sama bersama rekannya K sebanyak 9 kali. 6 kali diwilayah Tenayan Raya, 1 kali diwilayah Bukit Raya dan 2 kali diwilayah Tampan," sebut Arry. 

Kepada polisi AR mengaku bahwa ide untuk melakukan aksi pencurian itu berawal dari rekannya KM. Menurut AR, dari hasil kejahatan mereka berdua, ia memperoleh bagian 30 persen, sementara KM yang bertindak sebagai eksekutor memperoleh 70 persen. Uang tersebut ia gunakan untuk membeli obat karena setahun belakangan ia menderita sakit jantung.

"Saya (mendapat, red) 30 persen. Uangnya untuk berobat sakit jantung," kata AR sambil memperlihatkan obat yang dikeluarkan dari saku celananya.

Untuk diketahui, kejadian bermula ketika dua pelaku datang ke parkiran Win-Win Bolu di Jalan Hangtuah. Keduanya mendekati motor korban yang di dalam joknya terdapat sebuah dompet. Setelah melihat situasi aman, pelaku mengambil dompet korban yang berada di jok motor tersebut. Saat berhasil mengambil dompet itu, keduanya lalu kabur meninggalkan lokasi, namun aksinya berhasil terekam CCTV.

Dari hasil interogasi terhadap AR, ia membenarkan kejadian tersebut dan mengaku telah melakukan aksinya bersama rekannya inisial KMt yang sebelumnya telah berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa flasdisk berisikan rekaman CCTV tempat kejadian, 1 helai baju kemeja batik lengan panjang warna coklat kuning putih, 1 helai celana kain panjang warna hitam.

Atas perbuatannya tersebut, AR dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved