Spesialis Pencuri Dompet di Jok Motor Diciduk, Ngaku untuk Beli Obat Sakit Jantung


Kamis, 17 Maret 2022 - 15:40:24 WIB
Spesialis Pencuri Dompet di Jok Motor Diciduk, Ngaku untuk Beli Obat Sakit Jantung Tersangka saat di interogasi di Polsek Senapelan/foto:dnr

RIAUIN.COM - Seorang kuli bangunan ditangkap Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan karena melakukan aksi pencurian sebuah dompet di dalam jok motor. Aksinya itu dilakukab pada (11/11/2021) lalu di Parkiran Win-Win Bolu Jalan Hangtuah, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

Kapolsek Senapelan Kompol Arry Prasetyo mengatakan, Tim Opsnal Jembalang Polsek Senapelan mengamankan pelaku Inisial AR (49) pada Senin, (14/03/22) dirumahnya di Jalan Perkasa V, Kecamatan Tenayan Raya Kota Pekanbaru.

"Pelaku AR melakukan aksi Curat dengan modus mengambil dari jok sepeda motor. Dari hasil penyelidikan, pelaku beraksi di 9 TKP. Untuk TKP di Win-Win Bolu di Jalan Hangtuah, disitu terlihat pelaku berdua dengan temannya KM. Pelaku Turin dari sepeda motor dengan berpura-pura menelpon sambil menutupi aksi dari temannya KM," kata Kapolsek Senapelan Arry Prasetyo, Kamis (17/3/2022) sore di Mapolsek Senapelan.

Dikatakan Arry, pada saat pelaku menghalangi dengan badannya, KM melakukan eksekusi pengambilan barang di jok sepeda motor. Saat iniKMbtelah diamankan di Polsek Tenayan Raya.

"Pelaku AR mengambil uang senilai Rp1,8 juta di jok sepeda motor. Rata-rata barang yang diambilnya itu dompet yang berada di dalam jok sepeda motor," ujarnya.

Kapolsek Senapelan mengatakan, kedua pelaku ini telah beraksi sebanyak 9 kali di wilayah Pekanbaru.

"Dari hasil pengembangan pelaku A mengakui telah melakukan aksi yang sama bersama rekannya K sebanyak 9 kali. 6 kali diwilayah Tenayan Raya, 1 kali diwilayah Bukit Raya dan 2 kali diwilayah Tampan," sebut Arry. 

Kepada polisi AR mengaku bahwa ide untuk melakukan aksi pencurian itu berawal dari rekannya KM. Menurut AR, dari hasil kejahatan mereka berdua, ia memperoleh bagian 30 persen, sementara KM yang bertindak sebagai eksekutor memperoleh 70 persen. Uang tersebut ia gunakan untuk membeli obat karena setahun belakangan ia menderita sakit jantung.

"Saya (mendapat, red) 30 persen. Uangnya untuk berobat sakit jantung," kata AR sambil memperlihatkan obat yang dikeluarkan dari saku celananya.

Untuk diketahui, kejadian bermula ketika dua pelaku datang ke parkiran Win-Win Bolu di Jalan Hangtuah. Keduanya mendekati motor korban yang di dalam joknya terdapat sebuah dompet. Setelah melihat situasi aman, pelaku mengambil dompet korban yang berada di jok motor tersebut. Saat berhasil mengambil dompet itu, keduanya lalu kabur meninggalkan lokasi, namun aksinya berhasil terekam CCTV.

Dari hasil interogasi terhadap AR, ia membenarkan kejadian tersebut dan mengaku telah melakukan aksinya bersama rekannya inisial KMt yang sebelumnya telah berhasil diamankan.

Dari tangan tersangka berhasil diamankan barang bukti berupa flasdisk berisikan rekaman CCTV tempat kejadian, 1 helai baju kemeja batik lengan panjang warna coklat kuning putih, 1 helai celana kain panjang warna hitam.

Atas perbuatannya tersebut, AR dijerat pasal 363 KUHP tentang pencurian dengan ancaman 7 tahun penjara.-dnr