Razia PETI di Singingi Hilir, 3 Pelaku Diringkus
RIAUIN.COM - Tiga orang pria berhasil ditangkap karena telah melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (10/03/2022) sekira pukul 09.00 WIB.
Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari warga tekait adanya aktifitas PETI di aliran Sungai Singingi Desa Petai dan Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir. Ats laporan itu, pihaknya langsung menuju lokasi dengan menurunkan 8 orang personil.
"Sampai di TKP penambangan emas di Sungai Singingi desa Petai ditemukan 2 unit rakit dompeng yang tidak melaksanakan aktifitas penambangan dan dilakukan tindakan dengan merusak peralatan dompeng agar tidak dapat digunakan lagi. Kemudian dilakukan penertiban penambangan emas di Sungai Singingi Desa Sungai Paku, di lokasi ini ditemukan 2 unit rakit dompeng yang melaksanakan penambangan emas, kata Kapolsek, Jum'at (11/3/2022).
Selanjutnya, polisi juga berhasil menahan 3 orang pelaku pelaku penambang yaitu inisial K (33), S (51), EM (36). Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mesin Tianli, 2 Paralon, 1 unit mesin Alcon, 3 helai Karpet, 1 alat pendulang emas, selang gabang dan 20 leter solar.
Atas perbuatannya, ketiga pelaku harus mendekam di tahanan Polsek Singingi Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut.
"Terhadap para pelaku, dengan didukung barang bukti, diduga telah melakukan perbuatan penambangan tanpa izin, sebagiamana tersebut dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009, tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata Kapolsek.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah