Razia PETI di Singingi Hilir, 3 Pelaku Diringkus


Sabtu, 12 Maret 2022 - 11:28:05 WIB
Razia PETI di Singingi Hilir, 3 Pelaku Diringkus Mesin dompeng pelaku PETI di Kuansing/foto:via mcr

RIAUIN.COM - Tiga orang pria berhasil ditangkap karena telah melakukan Penambangan Emas Tanpa Izin (PETI) di desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Kamis (10/03/2022) sekira pukul 09.00 WIB.

Kapolsek Singingi Hilir AKP Waras Wahyudi mengatakan, pihaknya telah menerima laporan dari warga tekait adanya aktifitas PETI di aliran Sungai Singingi Desa Petai dan Desa Sungai Paku Kecamatan Singingi Hilir. Ats laporan itu, pihaknya langsung menuju lokasi dengan menurunkan 8 orang personil.

"Sampai di TKP penambangan emas di Sungai Singingi desa Petai ditemukan 2 unit rakit dompeng yang tidak melaksanakan aktifitas penambangan dan dilakukan tindakan dengan merusak peralatan dompeng agar tidak dapat digunakan lagi. Kemudian dilakukan penertiban penambangan emas di Sungai Singingi Desa Sungai Paku, di lokasi ini ditemukan 2 unit rakit dompeng yang melaksanakan penambangan emas, kata Kapolsek, Jum'at (11/3/2022).

Selanjutnya, polisi juga berhasil menahan 3 orang pelaku pelaku penambang yaitu inisial K (33), S (51), EM (36). Barang Bukti yang berhasil diamankan berupa 1 unit mesin Tianli, 2 Paralon, 1 unit mesin Alcon, 3 helai Karpet, 1 alat pendulang emas, selang gabang dan 20 leter solar.

Atas perbuatannya, ketiga pelaku harus mendekam di tahanan Polsek Singingi Hilir untuk pemeriksaan lebih lanjut. 

"Terhadap para pelaku, dengan didukung barang bukti, diduga telah melakukan perbuatan penambangan tanpa izin, sebagiamana tersebut dalam Pasal 158 Undang-Undang Nomor 3 tahun 2020 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 4 tahun 2009, tentang Mineral dan Batubara, dengan ancaman hukuman 5 tahun," kata Kapolsek.-dnr