• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026
Pengembalian Amplop Tak Hapus Pidana, KPK Verifikasi Laporan Menhut Raja Juli
06 Juli 2026
KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
05 Juli 2026

  • Home
  • Hukrim

Kabur ke Sumbar, Komplotan Pencuri Ponsel di Pekanbaru Ditangkap, 1 Masih DPO

Redaksi

Senin, 21 Februari 2022 15:01:27 WIB
Cetak
Ekspos tersangka komplotan pencuri HP di Mapolresta Pekanbaru

RIAUIN.COM - Dua orang pelaku pencurian 26 unit handphone di sebuah toko ponsel yang terletak di Jalan Delima Pekanbaru dan seorang pria yang merupakan sebagai penadah barang curian berhasil ditangkap oleh Tim Opsnal Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru.

Seluruh pelaku ditangkap pada Senin, (8/2/2022) lalu yakni, NBL (26), KN (26) dan seorang penadah handphone inisial RK (24).

Wakapolresta Pekanbaru, AKBP Henky Poerwanto mengatakan, pelaku melakukan pencurian di Toko Fajar Store di wilayah Tampan, Pekanbaru. Saat itu pelaku berhasil menggasak 26 unit handphone dari berbagai merek.

"Kasus pencurian handphone, kurang lebih sebanyak 26 unit yang terjadi di toko handphone yang terjadi di Toko Fajar Store wilayah Tampan. Pelaku sebanyak dua orang, melakukan aksinya pada malam hari pada (25/1/2022) lalu, pukul 22.00 WIB," kata Wakapolresta Henky Poerwanto, di Mapolresta Pekanbaru, Senin (21/2/2022) siang.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Wakapolresta mengatakan, dirinya merasa bersyukur dan memberikan apresiasi pada Tim Jembalang Satreskrim Polresta Pekanbaru yang telah berhasil mengungkap dan menangkap pelaku pencurian tersebut dan penadahnya.

"Sukur Alhamdulillah, dengan semangat, dedikasi dan upaya yang dilakuka. Oleh Tim Jembalang Satreskrim pelaku sudah berhasil diamankan termasuk penadahnya," ujarnya.

Pada kesempatan yang sama, Kasat Reskrim Polresta Pekanbaru, Kompol Andrie Setiawan mengatakan, penangkapan pelaku NBL dan KN didasarkan atas dasar laporan dari korban LP/B/59/I/2022-SPKT pada tanggal 26 Januari 2022 atas anama Syahreza Pahlevi Daulai selaku pemilik Toko Fajar Store.

"Untuk yang pertama kita lakukan penangkapan atas nama NBL (27) yang ditangkap di wilayah Lubuk Basung, Provinsi Sumatera Barat (Sumbar). Dari situ kita amankan tersangka dan barang bukti satu unit handphone yang ada padanya," ujar Andrie.

Selanjutnya menurut Andrie, pihaknya kembali menangkap satu orang pelaku lainnya yakni KN (27) yang ditangkap di Kabupaten Agam Sumbar dengan abrang bukti 1 unit handphone.

"Berdasarkan keterangan kedua pelaku, peran dari pada pelaku utama NBL yang masuk ke Toko Fajar Store, kemudian peran yang satu lagi mengantar dan menjemput pelaku utama yaitu atas nama KN. Setelah didapati barang tersebut, mereka langsung menjual sebagian handphone itu dan sebagian lainnya dibawa ke Sumbar," kata Andrie.

Menurutnya, dari pengakuan kedua pelaku, polisi akhirnya menangkap seorang pria inisial RK yang berperan sebagai penadah yang diciduk di Kota Pekanbaru.

"Berdasarkan keterangan para pelaku, handphone tersebut dijual kepada RK," sebut Andrie.

Saat ini, polisi masih memburu seorang lainnya inisial R (DPO) yang diduga sebagai penadah. Dari penangkapan itu, polisi menyita sejumlah barang bukti yakni 2 kotak handphone 11 Pro Max, 1 unit handphone merek Realme warna hitam, 1 unit handphone merek Realme warna biru, 1 unit iPhone warna ungu dalam kondisi retak, 1 unit bagian belakang iPhone 11 Pro Max warna merah.

Selanjutnya, 1 kotak handphone Realme C25y warna kuning, 1 unit iPhone 11 Pro Max warna hitam, 1 unit handphone Realme warna hitam, dan 1 unit motor Honda Beat warna hitam.

Berdasarkan keterangan pelaku, mereka telah memperoleh uang sebanyak Rp18 juta dari hasil penjualan sejumlah handphone jarahannya itu. Uang haram tersebut digunakan untuk bersenang-senang dan foya-foya.

Atas perbuatan tersebut, kini tersangka NBL dan KN dijerat dengan pasal 363 KUHP dan tersangka RA dijerat pasal 480 KUHP tentang pertolongan jahat.-dnr


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK

Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba

KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby

Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam

Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk

Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga
  • 2 Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
  • 3 Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
  • 4 KPK Diminta Usut Dugaan Kejanggalan Kelulusan Istri Ketiga Bupati Nonaktif Suhardiman Amby
  • 5 KPK Geledah Rumah Kadisbun Kuansing Hingga Larut Malam, Penyidik Bawa Koper Hitam Dikawal Polisi Bersenjata
  • 6 Breaking News: KPK Geledah Rumah Kadis Perkebunan Kuansing Malam Ini, Dijaga Polisi Bersenjata Laras Panjang
  • 7 Sehari Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Kuansing Sempat Umumkan Festival Perjodohan 4.700 Janda
  • 8 LSM Desak KPK Telusuri Aset Bupati Non-Aktif Kuansing, Diduga Sembunyikan Kebun Sawit Miliaran Rupiah
  • 9 Benteng Roboh, Injury Time Juprizal
Terkini +INDEKS

Pasca-OTT KPK, Faksi Pejabat Eselon II Pemkab Kuansing Dilaporkan Pecah Tiga

07 Juli 2026
Diduga Jadi Mahar Jual Beli Jabatan Bupati Kuansing, Mobil Mewah Land Cruiser Disita KPK
07 Juli 2026
Tekan Angka Kemiskinan Riau, Pengelolaan Zakat Dialihkan ke Berbasis Data Digital
07 Juli 2026
Respons Unik OTT Bupati Kuansing: Warga Bersyukur dan Minta KPK Jangan Pulang ke Jakarta
07 Juli 2026
Pasokan Menyusut, Harga Daging Sapi dan Ayam di Pekanbaru Melonjak
07 Juli 2026
Fasilitas Pemilahan Sampah Digital di Pekanbaru Mulai Sasar Wilayah Pinggiran
07 Juli 2026
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
07 Juli 2026
Rumah Budaya Kacip Tembaga Bikin Takjub Batam Lewat Musikalisasi dan Teatrikal Syair Datuk Laksamana
07 Juli 2026
Bungkam Pekanbaru 2-0, Banteng Siak Juarai Soekarno Cup Riau 2026 dan Kantongi Tiket ke Putaran Nasional
07 Juli 2026
Kasus Suhardiman Amby, KPK Geledah Rumah Kades di Kuansing
07 Juli 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved