Sikat Motor di Rumah Kos, 2 Pemuda Asal Kampar Ditangkap, 1 Masih Buron
RIAUIN.COM - Dua orang pemuda ditangkap karena telah melakukan aksi pencurian sebuah kendaraan bermotor (Curanmor) jenis Suzuki Satria F150 di sebuah rumah kos pada Selasa, (8/2/2022) sekira pukul 8.00 WIB lalu.
Kapolsek Tampan Kompol I Komang Aswatama mengatakan, tersangka kasus Curanmor tersebut lebih dari dua orang, dimana salah satunya inisial FF masih dalam pengejaran (DPO). Tersangka yang diamankan adalah ETP (26) dan EY (17), keduanya merupakan warga Tapung, Kabupaten Kampar.
"Sebenarnya tersangkanya lebih dari dua orang, masih ada tersangka lain dalam pencarian," kata I Komang, saat ekspose di Mapolsek Tampan, Senin (14/2/2022) siang.
Kejadian berawal ketika tersangka FF (DPO) mencuri kendaraan yang berada di sebuah kos-kosan yang berada di Jalan Bangau Sakti, Simpang Baru Kecamatan Bina Widya, Pekanbaru. Pencurian itu dilakukan dengan cara mendorong motor tersebut keluar dari dalam kos-kosan tersebut.
Menurut Kapolsek, peristiwa pencurian tersebut terjadi pada tanggal 8 Februari 2022 lalu. Tiga hari berselang tepatnya pada 11 Februari 2022 kemarin, pihaknya berhasil menciduk dua orang pelaku Curanmor tersebut.
"Alhamdulillah tanggal 11 Februari 2022 kita sudah berhasil melakukan penangkapan dua tersangka ini, yang satunya lagi masih buron" ujar Kapolsek.
Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan barang bukti satu unit motor Suzuki Satria FU 150 warna abu-abu tanpa plat polisi dengan nomor rangka MH 8DG41CA7J124106 dengan nomor mesin G420ID123248 dan satu lembar BPKB.
"Tersangka kita jerat dengan pasal 363 KUH Pidana tentang pencurian dengan pemberatan dengan ancaman hukuman maksimal 7 tahun penjara," sebut I Komang.-dnr
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah