Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Edarkan Sabu, Pria di Rambah Hilir Rohul Diciduk
RIAUIN.COM - Seorang pria inisial JR diringkus Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) karena mengedarkan narkoba jenis sabu. JR diciduk di sebuah rumah Dusun Simpanh D 2 RT/RW 002/001 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Selasa (18/01/2022) kemarin.
Penangkapan berawal Jum’at, 14 Januari 2022 personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Simpang D 2 RT/RW 002/001 Desa Rambah.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan Lima personil untuk melakukan penyelidikan.
Dari hasil penyelidikan Senin, (17/1/2022) sekitar pukul 07.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap JR. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram.
Kepada polisi tersangka mengaku barang haram itu diperoleh dari U, beralamat di Tambusai namun setelah tim melakukan pencarian, tersangka tidak ditemukan.
Kapolres Rokan Hulu melalui Paur Humas AIPDA Mardiono SH, Rabu (19/01/2022) membenarkan informasi tersebut dan mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan.
"Barang bukti berupa dua paket Sabu 0,40 gram, satu bong yang terbuat dari botol plastik, Satu kaca pirek, Sampoerna Mild, satu tas warna hitam merk Jeep, uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan Satu Unit HP Nokia Senter warna Hitam dan lainnya diamankan di Mapolres Rohul," ujarnya.-Yus
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru