Edarkan Sabu, Pria di Rambah Hilir Rohul Diciduk


Rabu, 19 Januari 2022 - 09:04:19 WIB
Edarkan Sabu, Pria di Rambah Hilir Rohul Diciduk Tersangka/foto:yus

RIAUIN.COM - Seorang pria inisial JR diringkus Sat Res Narkoba Polres Rokan Hulu (Rohul) karena mengedarkan narkoba jenis sabu. JR diciduk di sebuah rumah  Dusun Simpanh D 2 RT/RW 002/001 Desa Rambah Kecamatan Rambah Hilir Selasa (18/01/2022) kemarin.

Penangkapan berawal Jum’at, 14 Januari 2022 personil Sat Resnarkoba Polres Rohul mendapat informasi dari masyarakat, sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu di Dusun Simpang D 2 RT/RW 002/001 Desa Rambah.

Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masjang Effendi memerintahkan  Lima personil untuk melakukan penyelidikan.

Dari hasil penyelidikan  Senin, (17/1/2022) sekitar pukul 07.30 WIB dilakukan penangkapan terhadap JR. Saat dilakukan penggeledahan ditemukan barang bukti narkoba jenis sabu seberat 0,5 gram. 

Kepada polisi tersangka mengaku barang haram itu diperoleh dari U,  beralamat di Tambusai namun setelah tim melakukan pencarian, tersangka tidak ditemukan.

Kapolres Rokan Hulu melalui Paur Humas AIPDA Mardiono SH, Rabu (19/01/2022) membenarkan informasi tersebut dan mengatakan saat ini pelaku dan barang bukti telah diamankan.

"Barang bukti berupa dua paket  Sabu 0,40 gram, satu bong yang terbuat dari botol plastik, Satu kaca pirek, Sampoerna  Mild, satu tas warna hitam merk Jeep, uang tunai sebesar Rp 1.000.000 dan Satu Unit HP Nokia Senter warna Hitam dan lainnya diamankan di Mapolres Rohul," ujarnya.-Yus