Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
Buang Narkoba Saat Digeledah, 2 Pemuda Ditangkap Polres Bengkalis
RIAUIN.COM - HD (34), warga Desa Sungai Batang, dan ZR (35) warga Desa Pematang Duku, Kecamatan Bengkalis, Kabupaten Bengkalis, tak berkutik ketika ditangkap tim Reserse Narkoba Polres Bengkalis. Pasalnya dari hasil penggeledahan aparat didapati satu paket jenis sabu.
Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando, Sabtu (15/1/2022), menjelaskan kronologi penangkapan terhadap kedua tersangka dilakukan pada Rabu (12/1/2022) sekira pukul 16:00 WIB. Ketika itu Tim Opsnal Satres Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Desa Sungai Batang.
Mendapat informasi tersebut tim langsung bergerak cepat turun ke lapangan. Setelah memperoleh informasi yang akurat tim aparat berhasil mengamankan HD di Jalan Desa Sungai Batang.
Hal ini dilakukan setelah dari hasil penggeledahan didapati satu paket narkoba jenis sabu. Awalnya pelaku sempat membuang barang bukti, namun hal itu ketahui oleh polisi. Kemudian tim menyuruh pelaku mengambil kembali barang bukti tersebut.
Kemudian tambah, Iptu Tony, tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu. Tersangka mengakui sabu yang dimilikinya di peroleh dari ZR warga Desa Pematang Duku.
Setelah mendapat informasi dari HD tim bergerak cepat untuk mencari tahu keberadaan ZR. Sekira pukul 20.00 WIB tim berhasil mengamankan tersangka ZR di rumahnya. Pada saat tersangka HD ditangkap, ZR juga sempat membuang kotak rokok yg berisikan narkotika jenis sabu.
"Selanjutnya kedua tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Tony. - mika
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru