2 Pengedar Sabu di Mandau Pasrah, 13 Paket Sabu dan 1 Mobil Agya Diamankan
RIAUIN.COM - Jajaran Polsek Mandau mengamankan dua pemuda, RM (35) warga Sukamaju, dan EF (25 th) warga Swadaya, atas dugaan kepemilikan narkoba. Keduanya pasrah ketika diringkus pada Jumat (14/1/2022) pukul 01.00 di Jalan Kayangan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dalam penangkapan tersebut aparat mengamankan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu 6,35 gram, 1 timbangan digital, 18 plastik klipper, 2 unit handphone Samsung A6 dan Samsung lipat. Selain itu juga dijadikan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 700.000, dan 1 mobil Agya warna silver.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH menjelaskan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Dari hasil peyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika jenis sabu di Jalan Kayangan," jelas Iptu Firman.
Selanjutnya, kata Firman, ti Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Hasil introgasi tersangka mengakui bahwa 13 paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Rencananya barang haram itu akan dijual kepada seorang pemuda inisial D yang kini menjadi DPO.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Firman. - Mika
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar