Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang
2 Pengedar Sabu di Mandau Pasrah, 13 Paket Sabu dan 1 Mobil Agya Diamankan
RIAUIN.COM - Jajaran Polsek Mandau mengamankan dua pemuda, RM (35) warga Sukamaju, dan EF (25 th) warga Swadaya, atas dugaan kepemilikan narkoba. Keduanya pasrah ketika diringkus pada Jumat (14/1/2022) pukul 01.00 di Jalan Kayangan, Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.
Dalam penangkapan tersebut aparat mengamankan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu 6,35 gram, 1 timbangan digital, 18 plastik klipper, 2 unit handphone Samsung A6 dan Samsung lipat. Selain itu juga dijadikan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 700.000, dan 1 mobil Agya warna silver.
Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH menjelaskan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.
"Dari hasil peyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika jenis sabu di Jalan Kayangan," jelas Iptu Firman.
Selanjutnya, kata Firman, ti Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.
Hasil introgasi tersangka mengakui bahwa 13 paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Rencananya barang haram itu akan dijual kepada seorang pemuda inisial D yang kini menjadi DPO.
"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Firman. - Mika
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru