2 Pengedar Sabu di Mandau Pasrah, 13 Paket Sabu dan 1 Mobil Agya Diamankan


Jumat, 14 Januari 2022 - 13:36:13 WIB
2 Pengedar Sabu di Mandau Pasrah, 13 Paket Sabu dan 1 Mobil Agya Diamankan Tersangka RM (35) dan RF (25) harus menjalani proses hukum di Polsek Mandau. F: Mika

RIAUIN.COM - Jajaran Polsek Mandau mengamankan dua pemuda, RM (35) warga Sukamaju, dan EF (25 th) warga Swadaya, atas dugaan kepemilikan narkoba. Keduanya pasrah ketika diringkus pada Jumat (14/1/2022) pukul 01.00 di Jalan Kayangan, Kelurahan Babussalam,  Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Dalam penangkapan tersebut aparat mengamankan barang bukti berupa 13 paket narkotika jenis sabu 6,35 gram, 1 timbangan digital, 18 plastik klipper, 2 unit handphone Samsung A6 dan Samsung lipat. Selain itu juga dijadikan barang bukti uang tunai sebanyak Rp 700.000, dan 1 mobil Agya warna silver.

Kapolsek Mandau Kompol Indra Lukman Prabowo SH SIK melalui Kanit Reskrim Iptu Firman SH menjelaskan penangkapan itu merupakan tindak lanjut dari laporan masyarakat.

"Dari hasil peyelidikan diketahui adanya seorang bandar narkotika jenis sabu di Jalan Kayangan," jelas Iptu Firman. 

Selanjutnya, kata Firman, ti Opsnal Polsek Mandau melakukan pengintaian dan akhirnya berhasil mengamankan pelaku beserta sejumlah barang bukti.

Hasil introgasi tersangka  mengakui bahwa 13 paket narkotika jenis sabu tersebut adalah miliknya. Rencananya barang haram itu akan dijual kepada seorang pemuda inisial D yang kini menjadi DPO.

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau, guna proses penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Firman. - Mika