• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Unri Bentuk Satgas Anti Pelecehan Seksual, Ini Tugasnya

Redaksi

Jumat, 26 November 2021 09:33:45 WIB
Cetak
Universitas Riau/foto:Riautribune.com

RIAUIN.COM - Rektorat Universitas Riau (Unri) membentuk satuan tugas (Satgas) anti pelecehan seksual menyusul terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi L. Dalam kasus ini, Polda Riau telah menetapkan satu tersangka yakni SH, dosen pembimbing sekaligus Dekan Fakultas FISIP Unri. 

Kassubag Humas Unri, Rioni Imron mengatakan, sesuai yang diwacanakan, Satgas akan diisi 50 persen unsur mahasiswa bersama pihak Rektorat.

"Satgas ini akan menerima dan memproses setiap aduan dugaan pelecehan seksual,' kata Rioni.

Wakil Rektor II Bagian Umum dan Keuangan sekaligus juru bicara (Jubir) Tim Pencari Fakta (TPF), Prof Sudjianto MSi, mengatakan, pihaknya sangat menyesali terjadinya dugaan pelecehan seksual ini yang mencuat ke ranah hukum. 

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Ia menjelaskan, dari hasil kerja tim TPF yang dibentuk, pada tanggal 12-16 November 2021 Tim telah menyampaikan laporan kepada Rektor Unri Aras Mulyadi dan seterusnya dilanjutkan ke Dirjen Dikti.

"Salah satu laporan dari TPF kepada Tim Pemantau menyampaikan kepada lrjen agar membentuk tim investigasi khusus dari Irjen, menyelesaikan perkaranya," terang Sudjianto, Kamis (25/11/2021) 
 
Berkaitan dengan persoalan tindakan administratif terhadap SH, lanjut Prof Sudjianto. Pada Rabu-Kamis tanggal 24-25 November  2021, Rektor telah menugaskan Koordinator Bidang Kepegawaian UNRI untuk berkoordinasi serta mengirimkan dokumen Permohonan Tim Pendampingan Rektor dalam Pemeriksaan SH kepada Pihak Kementerian melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

"Dokumen ini, sebagai bentuk tindakan Rektor sebagai pimpinan Perguruan Tinggi selaku atasan langsung dari SH. Untuk menindak lanjuti persoalan ini ke tahap selanjutnya yang telah masuk ke tahap pemeriksaan, guna pengambilan kebijakan administratif terhadap SH," lanjut Sudjianto.

Ia mengatakan, sesuai kapasitasnya, Rektor mengusulkan nama-nama tim pendamping (dari unsur pimpinan yang menangani urusan Akademik, Kepegawaian, Kemahasiswaan, serta Pengawasan) dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 81 tahun 2017 tentang Statuta Universitas Riau kepada Menteri Kemendikbudristek selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Agenda lanjutan ini nantinya, Tim Pendamping Rektor secara bersama dengan Tim dari Kementerian akan melakukan pemeriksaan administratif terhadap SH untuk pengambilan kebijakan melalui rekomendasi yang di hasilkan berdasarkan dengan Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta PP nomor 11 tahun 2017 Manajemen Pegawai Negeri Sipil," lanjut Prof Sudjianto.

Rektorat sebut Sudjianto, sepenuhnya menyerahkan dan menghormati hal ini terhadap pihak yang berwenang (ranah hukum). Terkait tidak ditahannya SH usai pemeriksaan yang dilakukan Polda Riau pada Selasa 23 November 2021 lalu karena SH oleh penyidik dinilai cukup kooperatif dan telah dijamin oleh kuasa hukumnya. 

"Unri sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Riau," terang Sudjianto.
 
Tim lainnya yakni pendamping, terang Sudjianto, selalu mendampingi dan memantau perkembangan korban secara intens dan berkoordinasi dengan pihak psikolog untuk menjaga dan upaya pemulihan mental korban.

"Rektorat juga menjamin kelancaran segala urusan administratif, bagi civitas akademika FISIP Unri yang mengalami kendala adminitrasi, agar dapat melaporkan perihal tersebut kepada pihak Rektorat," tutupnya.-dn


Sumber : klikmx.com /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat

06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
06 Oktober 2026
DBD di Pekanbaru Tembus 745 Kasus, Tiga Orang Meninggal Dunia
06 Oktober 2026
Udara Pekanbaru Pagi Ini Memburuk, Konsentrasi PM2.5 Capai Status Berbahaya
06 Oktober 2026
Udara Bahaya, Pemko Pekanbaru Terbitkan SE Pembelajaran Jarak Jauh
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved