• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Unri Bentuk Satgas Anti Pelecehan Seksual, Ini Tugasnya

Redaksi

Jumat, 26 November 2021 09:33:45 WIB
Cetak
Universitas Riau/foto:Riautribune.com

RIAUIN.COM - Rektorat Universitas Riau (Unri) membentuk satuan tugas (Satgas) anti pelecehan seksual menyusul terungkapnya kasus dugaan pelecehan seksual yang menimpa mahasiswi L. Dalam kasus ini, Polda Riau telah menetapkan satu tersangka yakni SH, dosen pembimbing sekaligus Dekan Fakultas FISIP Unri. 

Kassubag Humas Unri, Rioni Imron mengatakan, sesuai yang diwacanakan, Satgas akan diisi 50 persen unsur mahasiswa bersama pihak Rektorat.

"Satgas ini akan menerima dan memproses setiap aduan dugaan pelecehan seksual,' kata Rioni.

Wakil Rektor II Bagian Umum dan Keuangan sekaligus juru bicara (Jubir) Tim Pencari Fakta (TPF), Prof Sudjianto MSi, mengatakan, pihaknya sangat menyesali terjadinya dugaan pelecehan seksual ini yang mencuat ke ranah hukum. 

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Ia menjelaskan, dari hasil kerja tim TPF yang dibentuk, pada tanggal 12-16 November 2021 Tim telah menyampaikan laporan kepada Rektor Unri Aras Mulyadi dan seterusnya dilanjutkan ke Dirjen Dikti.

"Salah satu laporan dari TPF kepada Tim Pemantau menyampaikan kepada lrjen agar membentuk tim investigasi khusus dari Irjen, menyelesaikan perkaranya," terang Sudjianto, Kamis (25/11/2021) 
 
Berkaitan dengan persoalan tindakan administratif terhadap SH, lanjut Prof Sudjianto. Pada Rabu-Kamis tanggal 24-25 November  2021, Rektor telah menugaskan Koordinator Bidang Kepegawaian UNRI untuk berkoordinasi serta mengirimkan dokumen Permohonan Tim Pendampingan Rektor dalam Pemeriksaan SH kepada Pihak Kementerian melalui Biro Sumber Daya Manusia (SDM) dan Biro Hukum Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset dan Teknologi (Kemendikbudristek). 

"Dokumen ini, sebagai bentuk tindakan Rektor sebagai pimpinan Perguruan Tinggi selaku atasan langsung dari SH. Untuk menindak lanjuti persoalan ini ke tahap selanjutnya yang telah masuk ke tahap pemeriksaan, guna pengambilan kebijakan administratif terhadap SH," lanjut Sudjianto.

Ia mengatakan, sesuai kapasitasnya, Rektor mengusulkan nama-nama tim pendamping (dari unsur pimpinan yang menangani urusan Akademik, Kepegawaian, Kemahasiswaan, serta Pengawasan) dalam melakukan pemeriksaan sesuai dengan Peraturan Menteri Nomor 81 tahun 2017 tentang Statuta Universitas Riau kepada Menteri Kemendikbudristek selaku Pejabat Pembina Kepegawaian.

"Agenda lanjutan ini nantinya, Tim Pendamping Rektor secara bersama dengan Tim dari Kementerian akan melakukan pemeriksaan administratif terhadap SH untuk pengambilan kebijakan melalui rekomendasi yang di hasilkan berdasarkan dengan Nomor 94 tahun 2021 tentang Disiplin Pegawai Negeri Sipil serta PP nomor 11 tahun 2017 Manajemen Pegawai Negeri Sipil," lanjut Prof Sudjianto.

Rektorat sebut Sudjianto, sepenuhnya menyerahkan dan menghormati hal ini terhadap pihak yang berwenang (ranah hukum). Terkait tidak ditahannya SH usai pemeriksaan yang dilakukan Polda Riau pada Selasa 23 November 2021 lalu karena SH oleh penyidik dinilai cukup kooperatif dan telah dijamin oleh kuasa hukumnya. 

"Unri sampai saat ini terus melakukan koordinasi dengan pihak Polda Riau," terang Sudjianto.
 
Tim lainnya yakni pendamping, terang Sudjianto, selalu mendampingi dan memantau perkembangan korban secara intens dan berkoordinasi dengan pihak psikolog untuk menjaga dan upaya pemulihan mental korban.

"Rektorat juga menjamin kelancaran segala urusan administratif, bagi civitas akademika FISIP Unri yang mengalami kendala adminitrasi, agar dapat melaporkan perihal tersebut kepada pihak Rektorat," tutupnya.-dn


Sumber : klikmx.com /  Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
  • 2 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 3 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 4 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 5 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 6 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 7 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 8 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 9 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved