Ninja Sawit di Tandun Rohul Ditangkap, 24 TBS Disita
RIAUIN.COM - Polres Rohul menangkap satu orang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit di AFD II BLok D - Desa Tandun Kecamatan Tandun, Rohul, Senin (8/11/2021). Kedua pelaku yang diamankan yakni, KEL (39), warga Desa Koto Tandun.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas IPDA Mardiono SH menjelaskan bahwa barang bukti berupa 24 tandan buah sawit dan 1 motor becak motor merek Honda Revo warna Hitam nomor polsi BM 4665 XY diamankan polisi.
"Atas kejadian tersebut, Pelapor PTPN V Kebun Tandun mengalami kerugian sebesar Rp 1.938.500," ungkapnya, Selasa (9/11/2021).
Ditambahkanya, jajaran Polsek Tandun, dipimpin AKP Sodarman Sinaga SH, sudah melakukan proses hukum atas kasus pencurian TBS Kelapa Sawit.
"Kita mengedepankan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polri akan memperoses setiap ada laporan Masyarakat," tuturnya lagi.-yus
Berita Lainnya
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru
Polda Riau Perketat Pengawasan Jalur Selat Malaka Setelah Bengkalis Petakan Wilayah Rawan Narkoba
KPK Beruntun Geledah Sejumlah Lokasi di Kuansing, Telusuri Aliran Dana Suap Suhardiman Amby
Usut Aliran Uang Kasus Korupsi Abdul Wahid, KPK Buru Keterangan Ajudan Pangdam
Sembunyikan Sabu di Balik Pagar Seng, Dua Pengedar di Jalan SM Amin Pekanbaru Dibekuk
Menhut Siap Diperiksa KPK Terkait Dugaan Rasuah Kawasan Hutan Kuantan Singingi
Kejari Pelalawan Limpahkan 7 Berkas Korupsi Pupuk Subsidi Bunut ke PN Pekanbaru