Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Ninja Sawit di Tandun Rohul Ditangkap, 24 TBS Disita
RIAUIN.COM - Polres Rohul menangkap satu orang pelaku pencurian Tandan Buah Segar (TBS) sawit di AFD II BLok D - Desa Tandun Kecamatan Tandun, Rohul, Senin (8/11/2021). Kedua pelaku yang diamankan yakni, KEL (39), warga Desa Koto Tandun.
Kapolres Rohul melalui Paur Humas IPDA Mardiono SH menjelaskan bahwa barang bukti berupa 24 tandan buah sawit dan 1 motor becak motor merek Honda Revo warna Hitam nomor polsi BM 4665 XY diamankan polisi.
"Atas kejadian tersebut, Pelapor PTPN V Kebun Tandun mengalami kerugian sebesar Rp 1.938.500," ungkapnya, Selasa (9/11/2021).
Ditambahkanya, jajaran Polsek Tandun, dipimpin AKP Sodarman Sinaga SH, sudah melakukan proses hukum atas kasus pencurian TBS Kelapa Sawit.
"Kita mengedepankan pemeliharaan keamanan dan ketertiban masyarakat (Harkamtibmas), Polri akan memperoses setiap ada laporan Masyarakat," tuturnya lagi.-yus
Berita Lainnya
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Nyamar Jadi Pembeli, Polisi Ringkus Kurir Ekstasi di Parkiran Hotel Pekanbaru