• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
20 Agustus 2026
Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
19 Agustus 2026
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
19 Agustus 2026
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
19 Agustus 2026
Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
17 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

18 Pelaku Curas di Pekanbaru Ditangkap, Sebagian Besar Targetnya Perempuan

Redaksi

Selasa, 02 November 2021 20:04:45 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melihat para pelaku curas/foto:dn

RIAUIN.COM - Polisi berhasil mengamankan 18 orang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru sepanjang Oktober 2021. 

Kapolresta Pekanbaru, Kompol Pria Budi menjelaskan bahwa seluruh pelaku diamankan di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru yang terdiri dari 9 kelompok dan beraksi di 50 tempat berbeda.

"Yang pertama adalah TKP di Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, ini tersangkanya satu orang berinisial MW yang melakukan jambret di 8 TKP," ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Selanjutnya menurut Kapolres, kelompok kedua, polisi menciduk dua orang tersangka dengan inisial BP dan RK yang beraksi di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota. Dari pengembangan polisi, diketahui tersangka BP telah melakukan aksi penjambretan di 8 TKP.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Kemudian TKP selanjutnya adalah di depan Bank Sinarmas, Jalan Riau, Kelurahan Senapelan Kota Pekanbaru. Ini tersangkanya ada 2 orang, inisial JP dan inisial S. Setelah dilakukan pengembangan, JP melakukan jambret di 10 TKP," terangnya.

Menurut Pria Budi, tersangka JP merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari Lapas Sialang Bungkuk pada Januari 2021 lalu dengan kasus yang sama.

Kemudian, terang Kapolres, 3 orang diamankan di Jalan Diponegoro Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail yakni berinisial DM, TM dan MF. Dari pengembangan yang dilakukan polisi, tersangkan DM telah melakukan aksi penjambretan di 12 lokasi (TKP). 

Diketahui, tersangka DM merupakan residivis yang baru satu bulan bebas dari Lapas Sialang Bungkuk, yakni pada September 2021 lalu, dengan kasus jambret.

"TKP berikutnya di Jalan Lestari Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, ini 2 tersangka, inisial SA dan inisial MI. Dilakukan pengembangan, SA telah melakukan penjambretan di 5 TKP," jelasnya.

Dari pengembangan polisi, diketahui tersangka SA baru keluar dari Lapas Sialang Bungkuk pada tahun 2020 lalu dengan kasus yang sama.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan bahwa polisi mengamankan satu orang tersangka inisial DS di Jalan SM Amin Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan. Selain itu, jajaran Polresta Pekanbaru juga menangkap seorang tersangka berinisial FR di Jalan Pepaya depan SDN 6 Kelurahan Jatirejo Kecamatan Sukajadi. 

Kemudian, polisi juga menciduk seorang pelaku jambret inisial RF di Jalan Rambai Gg. Subur Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai.

"Kemudian TKP Jalan Taman Sari depan Homestay Syariah Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Ini 3 tersangka inisial HD, YA dan RM," lanjut Pria Budi.

Berikutnya, polisi menciduk 1 orang tersangka inisial HD di Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya tepatnya di depan Kantor Baterai R. Kemudian, di Jalan Todak, Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, di lokasi polisi menangkap 2 orang tersangka yakni AM dan RS.

Terakhir, polisi mengamankan 2 orang tersangka yakni MR dan RS yang beraksi di Jalan Taman Sari depan Kampus LP3I Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya.

Kapolres menyampaikan bahwa aksi penjambretan yang dilakukan seluruh tersangka, sebagian besar targetnya adalah  kaum ibu dan perempuan. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, tidak menggunakan perhiasan yang mencolok.

Dari penangkapan seluruh tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 8 unit motor, 3 unit Handphone, surat perhiasan, dan sejumlah barang bukti lainnya. 

"Seluruh tersangka ini diancam dengan pasal 365 KUHP, ini ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tutupnya. -dn


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan

Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan

Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik

Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa

Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta

Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Riau dan Sumbar Usul Tol Pekanbaru–Padang Lintasi Kuantan Singingi
  • 2 Kasus Tambang Emas Ilegal Kuansing: Ex-Legislator Jefriadi Ditangkap Jadi Pemodal
  • 3 Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
  • 4 Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
  • 5 Menyilangkan Faksi di Hari Merdeka: Rekonsiliasi Politik Kuansing di Lapangan Limuno
  • 6 Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
  • 7 Diduga Disusupi Anak Orang Mampu, Seleksi Sekolah Rakyat Kuansing Didesak Transparan
  • 8 Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
  • 9 Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Terkini +INDEKS

Pemko Pekanbaru Mulai Buka Layanan Perizinan di Empat Kecamatan

21 Agustus 2026
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
21 Agustus 2026
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
21 Agustus 2026
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
21 Agustus 2026
Pemko Pekanbaru Janjikan Hadiah Umrah untuk Pemenang Lomba Tahfidz ASN
21 Agustus 2026
Telkomsel Liga Sang Juara Hadir di Sijunjung, Dorong Pertumbuhan Ekosistem Digital Pendidikan
21 Agustus 2026
DPRD Pekanbaru Minta Pemko Tambah Alat Pemadam dan Edukasi Warga soal Karhutla
21 Agustus 2026
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
21 Agustus 2026
Arus Deras Sungai Kuantan Seret Remaja 17 Tahun, Pencarian Hari Kedua Difokuskan 2 Kilometer ke Hilir
21 Agustus 2026
Kemenkop RI Beri Penghargaan Khusus Bupati Kasmarni, Satu-satunya Kepala Daerah di Riau
21 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved