• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Hukrim

18 Pelaku Curas di Pekanbaru Ditangkap, Sebagian Besar Targetnya Perempuan

Redaksi

Selasa, 02 November 2021 20:04:45 WIB
Cetak
Kapolresta Pekanbaru, Kombes Pria Budi melihat para pelaku curas/foto:dn

RIAUIN.COM - Polisi berhasil mengamankan 18 orang pelaku tindak pencurian dengan kekerasan (Curas) yang beraksi di wilayah hukum Polresta Pekanbaru sepanjang Oktober 2021. 

Kapolresta Pekanbaru, Kompol Pria Budi menjelaskan bahwa seluruh pelaku diamankan di sejumlah wilayah di Kota Pekanbaru yang terdiri dari 9 kelompok dan beraksi di 50 tempat berbeda.

"Yang pertama adalah TKP di Jalan Paus, Kelurahan Tangkerang Barat, Kecamatan Marpoyan Damai Kota Pekanbaru, ini tersangkanya satu orang berinisial MW yang melakukan jambret di 8 TKP," ujarnya, Selasa (2/11/2021).

Selanjutnya menurut Kapolres, kelompok kedua, polisi menciduk dua orang tersangka dengan inisial BP dan RK yang beraksi di Jalan Ahmad Yani tepatnya di Kelurahan Tanah Datar Kecamatan Pekanbaru Kota. Dari pengembangan polisi, diketahui tersangka BP telah melakukan aksi penjambretan di 8 TKP.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

"Kemudian TKP selanjutnya adalah di depan Bank Sinarmas, Jalan Riau, Kelurahan Senapelan Kota Pekanbaru. Ini tersangkanya ada 2 orang, inisial JP dan inisial S. Setelah dilakukan pengembangan, JP melakukan jambret di 10 TKP," terangnya.

Menurut Pria Budi, tersangka JP merupakan seorang residivis yang baru saja keluar dari Lapas Sialang Bungkuk pada Januari 2021 lalu dengan kasus yang sama.

Kemudian, terang Kapolres, 3 orang diamankan di Jalan Diponegoro Kelurahan Sukamulya, Kecamatan Sail yakni berinisial DM, TM dan MF. Dari pengembangan yang dilakukan polisi, tersangkan DM telah melakukan aksi penjambretan di 12 lokasi (TKP). 

Diketahui, tersangka DM merupakan residivis yang baru satu bulan bebas dari Lapas Sialang Bungkuk, yakni pada September 2021 lalu, dengan kasus jambret.

"TKP berikutnya di Jalan Lestari Kelurahan Simpang Tiga Kecamatan Bukit Raya Kota Pekanbaru, ini 2 tersangka, inisial SA dan inisial MI. Dilakukan pengembangan, SA telah melakukan penjambretan di 5 TKP," jelasnya.

Dari pengembangan polisi, diketahui tersangka SA baru keluar dari Lapas Sialang Bungkuk pada tahun 2020 lalu dengan kasus yang sama.

Lebih lanjut Kapolres menyebutkan bahwa polisi mengamankan satu orang tersangka inisial DS di Jalan SM Amin Kelurahan Tobek Godang, Kecamatan Tampan. Selain itu, jajaran Polresta Pekanbaru juga menangkap seorang tersangka berinisial FR di Jalan Pepaya depan SDN 6 Kelurahan Jatirejo Kecamatan Sukajadi. 

Kemudian, polisi juga menciduk seorang pelaku jambret inisial RF di Jalan Rambai Gg. Subur Kelurahan Wonorejo Kecamatan Marpoyan Damai.

"Kemudian TKP Jalan Taman Sari depan Homestay Syariah Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru. Ini 3 tersangka inisial HD, YA dan RM," lanjut Pria Budi.

Berikutnya, polisi menciduk 1 orang tersangka inisial HD di Jalan Imam Munandar, Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya tepatnya di depan Kantor Baterai R. Kemudian, di Jalan Todak, Kelurahan Tangkerang Barat Kecamatan Marpoyan Damai, di lokasi polisi menangkap 2 orang tersangka yakni AM dan RS.

Terakhir, polisi mengamankan 2 orang tersangka yakni MR dan RS yang beraksi di Jalan Taman Sari depan Kampus LP3I Kelurahan Tangkerang Selatan Kecamatan Bukit Raya.

Kapolres menyampaikan bahwa aksi penjambretan yang dilakukan seluruh tersangka, sebagian besar targetnya adalah  kaum ibu dan perempuan. Ia menghimbau kepada seluruh masyarakat agar tetap waspada dan berhati-hati, tidak menggunakan perhiasan yang mencolok.

Dari penangkapan seluruh tersangka, polisi mengamankan sejumlah barang bukti diantaranya 8 unit motor, 3 unit Handphone, surat perhiasan, dan sejumlah barang bukti lainnya. 

"Seluruh tersangka ini diancam dengan pasal 365 KUHP, ini ancaman hukumannya maksimal 12 tahun penjara," tutupnya. -dn


 Editor : Effendi Rusli
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru

06 Oktober 2026
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
06 Oktober 2026
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
06 Oktober 2026
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
06 Oktober 2026
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
06 Oktober 2026
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved