Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Mau Jual Narkoba di Depan Masjid, Warga Ujung Batu Rohul Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Satuan Narkoba Polres Rohul menangkap seorang warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu berinisial TH di depan masjid Lubuk Jambu, Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rohul.
Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpianto Hardjito SIK melalui Paur Humas Mardiono membenarkan peristiwa itu.
"Saat ditangkap, pria asal Medan ini diduga akan menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada calon pembeli," kata Mardiono, Ahad (26/9/2021).
Kronologis kejadian, lanjutnya, berawal Senin (20/09/2021), polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pagaran Tapah sering terjadi transaksi narkoba.
Kemudian, Kasat Resnarkoba AKP Masdjang Efendi bersama personil melakukan penyelidikan. Pada hari Kamis (23/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan seorang laki-laki di depan masjid Lubuk Jambu, Desa Pagaran Tapah.
Dari penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti sabu-sabu dan pelaku TH mengakui barang haram itu miliknya yang diperoleh dari A warga Dusun Kembang Damai, yang masih DPO.
"Saat ini tersangka TH beserta barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,12 gram, satu buah handphone merk nokia, satu buku berisi catatan penjualan narkoba, uang tunai sebesar Rp180.000 diamankan di Mapolsek Pagaran Tapah untuk dilakukan penelidikan lebih lanjut," pungkas Madiono.--yusri.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu