Mau Jual Narkoba di Depan Masjid, Warga Ujung Batu Rohul Ditangkap Polisi


Ahad, 26 September 2021 - 14:41:23 WIB
Mau Jual Narkoba di Depan Masjid, Warga Ujung Batu Rohul Ditangkap Polisi Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Satuan Narkoba Polres Rohul menangkap seorang warga Desa Ngaso, Kecamatan Ujung Batu berinisial TH di depan masjid Lubuk Jambu, Desa Pagaran Tapah Kecamatan Pagaran Tapah Darussalam, Kabupaten Rohul.

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpianto Hardjito SIK melalui Paur Humas Mardiono membenarkan peristiwa itu.

"Saat ditangkap, pria asal Medan ini diduga akan menjual narkoba jenis sabu-sabu kepada calon pembeli," kata Mardiono, Ahad (26/9/2021).

Kronologis kejadian, lanjutnya, berawal Senin (20/09/2021), polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pagaran Tapah sering terjadi transaksi narkoba.

Kemudian, Kasat Resnarkoba AKP Masdjang Efendi bersama personil melakukan penyelidikan. Pada hari Kamis (23/9/2021) sekira pukul 16.30 WIB dilakukan penangkapan seorang laki-laki di depan masjid Lubuk Jambu,  Desa Pagaran Tapah.

Dari penggeledahan, ditemukan beberapa barang bukti sabu-sabu dan pelaku TH mengakui barang haram itu miliknya yang diperoleh dari A warga Dusun Kembang Damai, yang masih DPO.

"Saat ini tersangka TH beserta barang bukti berupa tiga paket diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 1,12 gram, satu buah handphone merk nokia, satu buku berisi catatan penjualan narkoba, uang tunai sebesar Rp180.000 diamankan di Mapolsek Pagaran Tapah untuk dilakukan penelidikan lebih lanjut," pungkas Madiono.--yusri.