Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur ke Pasaman, Warga Tambusai Rohul Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - Polsek Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan RT, warga Kecamatan Tambusai yang berusaha membawa kabur anak perempuan di bawah umur.
Kronologis kejadian, pada Kamis (16/9/2021) sekira pukul 20.00 WIB, orang tua korban berusaha menghubungi anaknya AS yang sehari-hari bekerja di salah satu klinik di Desa Bangun Jaya, Tambusai Utara.
Namun, anaknya tidak dapat dihubungi. Karena anaknya tak kunjung pulang, orang tua korban menghubungi majikan tempat anaknya bekerja. Tapi majikan korban mengatakan AS siang tadi minta izin untuk pergi keluar, namun hingga saat ini tidak kembali ke klinik.
"Orang tua korban mulai panik dan menghubungi keluarga terdekat. Akhirnya, orangtua korban mendapat informasi, bahwa anaknya pergi dengan seorang pria bernama RT. Kemudian, melaporkan peristiwa itu ke polisi," kata
Kapolres Rohul melalui Paur Humas Aipda Mardiono, Kamis (23/9/2021).
Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku RT yang diduga membawa kabur anak di bawah umur itu sedang berada di Desa Isoma Mapat Tunggul, Kelurahan Pintu Padang, Kabuoayen Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, yakni di rumah keluarganya.
"Kemudian dilakukan pengejaran
terhadap pelaku ke Pasaman. Akhirnya, polisi berhasil mengamankan RT saat bersama AS yang dibawa kabur pelaku serta barang bukti sepeda motor jenis Honda Revo warna biru tanpa nopol. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambusai," pungkasnya.--yusri.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu