Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur ke Pasaman, Warga Tambusai Rohul Ditangkap Polisi


Kamis, 23 September 2021 - 16:13:09 WIB
Bawa Kabur Gadis di Bawah Umur ke Pasaman, Warga Tambusai Rohul Ditangkap Polisi Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Polsek Tambusai Kabupaten Rokan Hulu (Rohul) berhasil mengamankan RT, warga Kecamatan Tambusai yang berusaha membawa kabur anak perempuan di bawah umur.

Kronologis kejadian, pada Kamis (16/9/2021) sekira pukul 20.00 WIB,  orang tua korban berusaha menghubungi anaknya AS yang sehari-hari bekerja di salah satu klinik di Desa Bangun Jaya, Tambusai Utara.

Namun, anaknya tidak dapat dihubungi. Karena anaknya tak kunjung pulang,  orang tua korban menghubungi majikan tempat anaknya bekerja. Tapi majikan korban mengatakan AS siang tadi minta izin untuk pergi keluar, namun hingga saat ini tidak kembali ke klinik.

"Orang tua korban mulai panik dan menghubungi keluarga terdekat. Akhirnya, orangtua korban mendapat informasi, bahwa anaknya pergi dengan seorang pria bernama RT. Kemudian, melaporkan peristiwa itu ke polisi," kata 
Kapolres Rohul melalui Paur Humas Aipda Mardiono, Kamis (23/9/2021).

Setelah dilakukan penyelidikan, pelaku RT yang diduga membawa kabur anak di bawah umur itu sedang berada di Desa Isoma Mapat Tunggul, Kelurahan Pintu Padang, Kabuoayen Pasaman, Provinsi Sumatera Barat, yakni di rumah keluarganya.

"Kemudian dilakukan pengejaran 
terhadap pelaku ke Pasaman. Akhirnya, polisi berhasil mengamankan RT saat bersama AS yang dibawa kabur pelaku serta barang bukti sepeda motor jenis Honda Revo warna biru tanpa nopol. Saat ini pelaku telah diamankan di Polsek Tambusai," pungkasnya.--yusri.