Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Miliki 11 Paket Sabu-sabu, 2 Pria Tambusai Utara Rohul Dibekuk Polisi
RIAUIN.COM - Kasat Narkoba Polres Rohul AKP Masdjang Ependi membekuk dua orang pria inisial NA dan HM yang bekerja sebagai buruh tani DK 2 SKPE Desa Pagar Mayang Kecamatan Tambusai Utara, karena diduga menyalahgunakan narkotika jenis sabu-sabu.
Kapolres Rahul AKBP Eko Wimpianto Hardjito SIK melalui Paur Humas Mardiono membenarkan peristiwa itu, Kamis (23/9/2021).
Kronologis penangkapan, lanjut Mardiono, berawal Rabu (22/9/2021), polisi memperoleh informasi dari masyarakat bahwa di Desa Pagar Mayang sering digunakan tempat transaksi narkoba.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kasat Resnarkoba AKP Masdjang Efendi memerintahkan 6 personil untuk melakukan penyelidikan.
"Pada Senin (20/9) sekira pukul 17.00 WIB, petugas melakukan penangkapan terhadap NA dan HM," katanya.
Saat diamankan kedua tersangka sedang duduk di dalam sebuah gubuk kebun. Selanjutnya dilakukan penggeledahan badan dan tempat dan dtemukan barang bukti.
"Keterangan pelaku, sabu-sabu itu miliknya yang diperoleh dari S yang beralamat di Desa Pagar Mayang dan kini masih DPO," ujar Mardiono.
"Polisi juga mengamankan barang bukti
berupa 11 paket sabu-sabu dengan berat kotor 6,32 gram, 2 unit handphone, uang tunai sebesar Rp200.000 dan barang lainnya," pungkas Mardiono.--yusri.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu