• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Hukrim

Residivis di Inhu Terlibat Kasus Begal, Penipuan dan Pemerkosaan, Begini Sepak Terjangnya Hingga Ditangkap Polisi

Redaksi

Selasa, 21 September 2021 16:27:30 WIB
Cetak
Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Mengaku sebagai polisi bernama AKP Andreas bertugas di Polres Inhu, AW (34) seorang residivis warga Desa Seresam, Kecamatan Seberida, Kabupaten Inhu, diduga terlibat kasus begal, penipuan dan pemerkosaan.

Namun, aksi polisi gadungan yang meresahkan warga itu berakhir, setelah 
Unit Reskrim Polsek Seberida menangkap pelaku AW di salah satu rumah warga di Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida, Sabtu (18/9/2021).

Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran membenarkan penangkapan AW tersebut, Selasa (21/9/2021).

"Tersangka mengaku seorang polisi berpangkat Ajun Komisaris Polisi (AKP), modusnya kenalan di media sosial Facebook," kata Misran.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Pengungkapan kasus ini berawal pada Selasa, 14 September 2021, beberapa orang warga simpang Tembulun Kelurahan Pangkalan Kasai Kecamatan Seberida mengantarkan seorang perempuan bernama EK (36) warga Bandar Lampung ke Polsek Seberida.

EK mengaku korban begal di Bandar Lampung. Mobilnya merek Daihatsu Xenia dengan plat Nopol BE 2252 UF serta barang-barang berharga miliknya dibawa kabur oleh seorang laki-laki mengaku polisi bernama AKP Andreas bertugas di Polres Inhu yang dikenalnya lewat Facebook.

"Karena sering berkomunikasi lewat Facebook, akhirnya mereka semakin akrab dan EK minta bantu mencarikan pekerjaan kepada AKP Andreas. Permintaan itu disanggupi AKP Andreas dan menjanjikan bahwa di Kabupaten Inhu ada pekerjaan," jelasnya.

Kemudian, AKP Andreas berangkat menuju Bandar Lampung dan bertemu EK yang ketika itu mengemudikan mobil merek Xenia.

AKP Andreas masuk ke mobil, ditengah perjalanan, tersangka mengambil alih kemudi, mengikat EK dan mengancam membunuhnya. 

Mobil itu menuju arah Kabupaten Inhu. Sesampainya di Simpang Tembulun, EK diturunkan paksa, benda-benda berharga miliknya dibawa tersangka hingga akhirnya EK dibawa warga setempat ke Polsek Seberida.

Menindaklanjuti kasus ini, Kapolsek Seberida, Kompol Hendri Suparto mengintruksikan Kanit Reskrim Polsek Seberida Ipda Adam Malik untuk memburu polisi gadungan, pelaku begal itu.

Pada Kamis 16 September 2021, tim mendapatkan informasi ada mobil yang dilaporkan EK itu lalu lalang di Belilas dan Desa Buluh Rampai.

Selanjutnya, Jumat 17 September 2021 tim mendapatkan informasi ada mobil Xenia yang parkir dijalan kebun kelapa sawit Desa Bukit Meranti, tim segera menuju Desa Bukit Meranti, ternyata benar ada mobil Xenia seperti yang disebut EK korban begal parkir dalam kondisi terkunci. 

"Tim berusaha mencari pengemudi mobil, tapi hingga sore, tak juga ditemukan dan mobil tetap terparkir ditempat semula," jelasnya.

Namun, Sabtu 18 September 2021 pukul 16.00 WIB, tim mendapatkan laporan dari masyarakat, ada seorang laki-laki tak dikenal sedang meminta makan dirumah warga Desa Talang Jerinjing.

"Tanpa membuang waktu, tim berangkat menuju Desa Talang Jerinjing dan mengamankan seorang laki-laki mengaku berinisial AW ke Polsek Seberida," bebernya.

Ketika diinterogasi, AW mengaku telah membegal EK yang dikenalnya lewat Facebook, menemui EK di Bandar Lampung, mengikat dan mengancam EK hingga akhirnya meninggalkan EK di Simpang Tembulun Kelurahan Pangkalan Kasai.

Terkait kasus ini, tim berkoordinasi dengan Polres Bandar Lampung, Sabtu 18 September 2021 malam, Kanit Reskrim Polres Bandar Lampung, Ipda Farhan Maulana S.T.rk dan 5 anggota Tekap 308 Polres Pring Sewu tiba di Polsek Seberida dan membawa EK serta mobilnya ke Bandar Lampung.

Sementara, tersangka AW sang polisi gadungan terus diperiksa, hingga akhirnya dia mengakui sejumlah tindak pidana dan kejahatan yang dilakukan diwilayah Inhu. Diantaranya, kasus pemerkosaan terhadap NE (27) warga Desa Bukit Meranti Kecamatan Seberida.

Pelaku kenal dengan NE juga lewat Facebook, mengaku sebagai anggota polisi bernama AKP Andreas. Karena mengaku polisi, NE memberanikan diri minta bantuan pelaku untuk membantu suaminya yang tersandung kasus pencurian dengan kekerasan (Curas) di Belilas beberapa waktu lalu. Pada 15 Agustus 2020 pukul 23.00 WIB, NE dihubungi oleh pelaku yang mengaku polisi itu kerumahnya di wilayah DK 4 Kecamatan Batang Cenaku.

Namun korban harus menemui rekannya bernama Dedi di Desa Kelesa Kecamatan Seberida sebagai penunjuk rumahnya.

Esoknya, 16 Agustus 2020 sore, NE dengan mengendarai sepeda motor jenis Yamaha Lexi berangkat menuju Desa Kelesa untuk bertemu Dedi. Pukul 18.00 WIB, NE sampai  di Desa Kelesa dan bertemu dengan seorang laki-laki yang mengaku bernama Dedi.

Kemudian, orang mengaku Dedi itu mengambil alih kendara dan membonceng NE dengan sepeda motor matic milik korban itu.

Orang mengaku Dedi itu keluar masuk kebun kelapa sawit yang tidak diketahui korban, hingga akhirnya pukul 20.30 WIB mereka berhenti disebuah pondok kebun kelapa sawit, mereka duduk beristirahat, saat itu pula Dedi mengaku jika dialah AKP Andreas.

Ditempat itu pula pelaku memperkosa NE. Setelah puas melepaskan hasratnya, mereka meneruskan perjalanan keluar masuk kebun sawit, namun tidak juga sampai di rumah AKP Andreas tapi malah kembali berhenti dipondok kelapa sawit dan memperkosa NE.

Setelah itu, pelaku mengancam NE untuk menyerahkan semua harta berharga miliknya, seperti uang tunai Rp 300 ribu, kartu ATM beserta PIN, pelaku membuang kartu seluler dari handphone korban dan meninggalkan korban dengan membawa sepeda motor milik korban. 

"Kasus pemerkosaan ini sedang ditangani Polsek Seberida," ucap Misran.

Selain itu, pelaku juga melakukan penipuan terhadap seorang bidan warga Kelurahan Pematang Reba dengan modus membantu bidan untuk menjualkan tanah milik bidan itu, tapi justru pelaku membawa kabur sepeda motor milik bidan dan nyaris melarikan anak bawah umur, keponakan bidan tersebut.

"Sederetan kasus yang dilakukan tersangka terus didalami dan dikembangkan, diduga masih ada tindak pidana lain yang dilakukan tersangka mengingat kasus penipuan lewat media sosial cukup banyak terjadi di Inhu," pungkas Misran.--gus.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru

06 Oktober 2026
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
06 Oktober 2026
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
06 Oktober 2026
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
06 Oktober 2026
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
06 Oktober 2026
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved