Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
Miliki 77 Paket Sabu, Wanita 49 Tahun di Tapung Hilir Kampar Ditangkap Polisi
RIAUIN.COM - AZ alias ZI (49), warga Desa Kota Garo, Kecamatan Tapung Hilir, Kabupaten Kampar hanya bisa pasrah saat dirinya ditangkap polisi di rumahnya, Kamis (19/08/2021).
Saat ditangkap ibu rumah tangga (IRT) ini memiliki barang bukti 77 paket kecil sabu-sabu terbungkus plastik bening seberat 13,80 gram, serta beberapa barang bukti lainnya terkait kasus ini.
Pengungkapan kasus ini berawal pada Kamis (21/08/2021) sekira pukul 16.00 WIB. Saat itu, polisi mendapat informasi sering terjadi transaksi narkoba di rumah AZ alias ZI di Desa Kotagaro Tapung Hilir.
Menindaklanjuti informasi tersebut, Kapolsek Tapung Hilir Iptu Aprinaldi memerintahkan anggota Reskrim melakukan penyelidikan.
Hasilnya, tim mengamankan terduga pelaku seorang perempuan inisial AZ alias ZI. Selanjutnya dilakukan penggeledahan dan ditemukan 77 paket sabu-sabu siap edar.
"Saat diinterogasi, tersangka AZ mengaku narkoba itu miliknya yang diperoleh dari S. Petugas langsung memburu S, namun dia telah melarikan diri dan kini ditetapkan sebagai DPO," kata Kapolsek.
"Saat ini tersangka AZ alias ZI beserta barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung Hilir untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.--yus.
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu