Nekat Jualan Narkoba, Wanita 40 Tahun di Mandau Berurusan dengan Polisi
RIAUIN.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial MW (40) warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, akhirnya berurusan dengan polisi.
Pasalnya, MW terbukti memiliki 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,7 gram yang disimpan di tas warna merah. Polisi mengamankan tersangka di rumahnya, Kamis (19/8/21).
Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah handphone merk Oppo warna putih. Uang Rp405.000, 4 buah kaca pirex dan juga 1 buah sendok buatan dari plastik.
Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman menjelaskan membenarkan penangkapan IRT ini.
Kronologis kejadian, lanjut Firman, pada Kamis (19/8/21) pukul 21.30 WIB, Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.
Dari hasil penyelidikan, di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, polisi bergerak menuju rumah tersangka dan melakukan penangkapan dan penggeledahan.
Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6 paket dan barang bukti lainnya yang disimpan di tas warna merah.
"Saat diinterogasi tersangka mengakui sabu-sabu itu miliknya yang didapat dari AAN (DPO). Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kanit Reskrim.--mika.
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar