Nekat Jualan Narkoba, Wanita 40 Tahun di Mandau Berurusan dengan Polisi


Jumat, 20 Agustus 2021 - 14:07:11 WIB
Nekat Jualan Narkoba, Wanita 40 Tahun di Mandau Berurusan dengan Polisi Tersangka dan barang bukti diamankan polisi./foto:mika.

RIAUIN.COM - Seorang ibu rumah tangga (IRT) inisial MW (40) warga Kelurahan Pematang Pudu, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis, akhirnya berurusan dengan polisi.

Pasalnya, MW terbukti memiliki 6 paket narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 2,7 gram yang disimpan di tas warna merah. Polisi mengamankan tersangka di rumahnya, Kamis (19/8/21).

Selain sabu, polisi juga menyita barang bukti lainnya berupa 1 buah handphone merk Oppo warna putih. Uang Rp405.000, 4 buah kaca pirex dan juga  1 buah sendok buatan dari plastik.

Kapolsek Mandau AKP Jaliper Lumban Toruan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman menjelaskan membenarkan penangkapan IRT ini.

Kronologis kejadian, lanjut Firman,  pada Kamis (19/8/21) pukul 21.30 WIB,  Team Opsnal Polsek Mandau melakukan penyelidikan terhadap tersangka atas dugaan kepemilikan narkotika jenis sabu.

Dari hasil penyelidikan, di rumah tersangka sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu. Kemudian, polisi bergerak menuju rumah tersangka dan melakukan penangkapan dan penggeledahan. 

Dari hasil penggeledahan ditemukan narkotika jenis sabu-sabu sebanyak 6 paket dan barang bukti lainnya yang disimpan di tas warna merah.

"Saat diinterogasi tersangka mengakui sabu-sabu itu miliknya yang didapat dari AAN (DPO). Tersangka dan barang bukti dibawa ke Polsek Mandau guna proses penyidikan lebih lanjut," ungkap Kanit Reskrim.--mika.