Alfamart di Kepenuhan Hulu Rohul Digasak Maling, Uang Rp74 Juta Raib
RIAUIN.COM - Sebuah minimarket Alfamart merek Jensud Rohul di Desa Pekan Tebih, Desa Kepenuhan Hulu, Kecamatan Kepenuhan, Kabupaten Rohul, digasak maling. Uang yang berada di berangkas sebanyak Rp74.361.000.
"Menang benar, laporannya sudah masuk, sesuai dengan Laporan Polisi Nomor : LP/B/27/VIII/2021/ SPKT/Sek.Kepenuhan/Res. Rohul/Polda Riau, tanggal 17 Agustus 2021," kata Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Aipda Mardiono, Jumat (20/8/2021).
Kronologis kejadian, lanjutnya, pada Selasa (17/8/2021), sekitar pukul 06.30 WIB. Seorang karyawan pergi ke Alfamart Jensud Rohul (1A0L) Pekan Tebih, Desa Kepenuhan Hulu, untuk bekerja.
Sesampainya di Alfamart, karyawan (pelapor) itu melihat barang-barang yang berada di dalam toko telah berserakan dan lantai dalam keadaan kotor.
Melihat kondisi tersebut, pelapor kembali ke tempat kosnya dan menyampaikan peristiwa itu kepada Sinta Bela (petugas jaga toko sebelumnya). Lalu, pelapor mengajak Sinta Bela ke toko Alfamart untuk melihat kondisi sebenarnya.
Kemudian setelah diteliti, pelapor melihat tembok dinding belakang toko Alfamart telah berlobang dan 4 buah pintu dirusak serta barang-barang berupa rokok dan barang lain lain (terlampir di money face) telah hilang dari dalam toko Alfamart itu.
"Akibat kejadian itu, Alfamart Jensud Rohul mengalami kerugian dan melaporkan ke Polsek Kepenuhan untuk penyidikan lebih lanjut," ujar Mardiono.
"Kasus ini dalam penyelidikan pihak kepolisian guna mengungkap pelaku perampokan toko Alfamart tersebut," pungkasnya.--yusri.
Berita Lainnya
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar
Manajemen Jamin Layanan Operasi hingga IGD RSD Madani Pekanbaru Berjalan Normal Usai Penggeledahan
Polres Pelalawan Pastikan Kasus Tambang Ilegal Kadus Kerumutan Tetap Lanjut Meski Ditangguhkan
Polda Riau Geledah RSD Madani Pekanbaru Selama 7 Jam, Ruang Manajemen Disisir Penyidik
Diduga Minta Jatah Pemenang Proyek, Berkas Kasus Kadishub Siak Kembali Diserahkan ke Jaksa
Kejati Riau Eksekusi Mantan PNS Dishub Dumai Terpidana Korupsi Rp549 Juta
Polisi Tangkap Remaja Penganiaya Bidan di Rohil Usai Kabur ke Sumbar