Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
BNNP Riau: 100 Pengendali Narkoba di Lapas Dimutasi ke Nusakambangan
RIAUIN.COM - Peredaran narkoba di Provinsi Riau akhir-akhir ini sangat mengkhawatirkan. Ini terlihat dari banyaknya kasus narkoba yang terungkap oleh Badan Narkotika Nasional Provinsi Riau (BNNP) sepanjang 2020. Ironisnya, peredaran narkoba tersebut banyak dikendalikan oleh terpidana dari dalam lapas.
Kepala BNNP Riau Brigjen Pol Kenedy menyebutkan ada 100 orang penghuni lapas yang akan di mutasi ke lapas Nusakambangan, Cilacap dan BNNP Riau juga telah berkoordinasi dengan Kanwil Kumham Provinsi Riau perihal mutasi terpidana tersebut.
"Kita tetap melakukan proses pidana walaupun dia penghuni lapas, artinya walaupun dia ditahanan tapi proses tetap berlanjut untuk ditetapkan sebagai tersangka lagi dan ada sekitar 100 orang yang akan dimutasi ke Lapas Nusakambangan, Cilacap demi memutus mata rantai pasokan narkoba ke wilayah Riau", jelasnya.
Berdasarkan data yang di release oleh BNNP Riau, telah mengungkap kejahatan narkoba sebanyak 52 kasus dan menyita barang bukti sebanyak 74.946,22 gr shabu-shabu, 38.337 butir pil ekstasi dan 3.978,49 gr ganja.
Dari pengungkapan kasus-kasus tersebut, jumlah pengedar narkoba yang berhasil ditahan sebanyak 52 orang terdiri dari 47 orang laki-laki dan 5 orang perempuan. - dani
Berita Lainnya
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal
Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi
Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta
Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu