• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Hukrim

3 Kurir dan Bandar Ekstasi Ditangkap di Parkiran Paragon Pub Pekanbaru

Redaksi

Selasa, 01 Desember 2020 16:12:00 WIB
Cetak
Polisi amankan 3 kurir dan 1 bandar pil ekstasi di Pekanbaru./foto:Willy.

RIAUIN.COM - Tim Opsnal Polsek Lima Puluh, menyergap 4 tersangka penyalahgunaan narkotika jenis pil ekstasi di Jalan Sultan Syarif Qasim atau tepatnya di Parkiran Paragon Pub dan KTV Kelurahan Rintis, Kecamatan Lima Puluh, Kota Pekanbaru, sekira pukul 00:30 WIB, Ahad (29/11/2020) dini hari.

Keempat tersangka diamankan, satu diantaranya seorang wanita yang diduga bandar narkotika jenis pil ekstasi dan dua pria diduga sebagai kurir dan seorang pembeli.

Tiga pria tersangka itu berinisial AL alias Ade (23), warga Jalan Lintas Timur, Kelurahan Mentangor,  Kecamatan Tenayan Raya, MP alias Amat (26), warga Jalan Berdikari Kelurahan Pebatuan, Kecamatan Tenayan Raya dan ES alias Eka (35), warga Jalan Wonorejo Kelurahan Air Molek I, Kecamatan Pasir Penyu Kabupaten Indragiri Hulu, Riau, atau alamat sementara Jalan Rawa Indah I Perum Griya Multazam Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Sedangkan seorang tersangka wanita terduga bandar berinisial EN alias Susan (45) IRT, warga Jalan Durian Gang Buntu, Kelurahan Kampung Tengah, Kecamatan Sukajadi Pekanbaru.

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

Kapolresta Pekanbaru Kombes Pol H Nandang Mu'min Wijaya melalui Kapolsek Lima Puluh Kompol Sanny Handityo membenarkan adanya penangkapan empat tersangka penyalagunaan narkotika jenis pil ekstasi itu.

"Penangkapan dilakukan Tim Opsnal Polsek Lima Puluh yang dipimpin Kanit Reskrim Iptu Lukman di Jalan Sultan Syarif Qasim atau tepatnya di Parkiran Paragon Pub dan KTV, pada Minggu (29/11/2020) dini hari sekira pukul 00.30 WIB," ujar Kapolsek, Selasa (1/12/2020).

Kompol Sanny mengatakan,  penangkapan keempat tersangka setelah mendapat informasi dari masyarakat, akan ada transaksi narkoba di Parkiran Paragon Pub dan KTV Jalan Sultan Syarif Qasim.

"Setelah mendapat informasi, kita perintahkan anggota untuk turun ke lokasi," jelasnya.

Setibanya di lokasi, sebut Kapolsek, tim menemukan dua tersangka AL alias Ade dan MP alias Amat serta mendapati satu plastik bening berisikan 2 butir pil ekstasi merk Instagram warna pink dari dalam kantong celana tersangka Ade.

Ketika tersangka Ade di introgasi, pelaku mengakui bahwa dia disuruh oleh tersangka ES alias Eka, sehingga tim melakukan pemancingan terhadap tersangka Eka dan behasil diamankan di Parkiran Paragon Pub dan Ktv, serta kembali dilakukan pengembangan terhadap tersangka lainnya.

Atas pengakuan tersangka Eka,  sambung Kapolsek, dia mengakui bahwa membeli narkotika jenis ekstasi tersebut dari seorang wanita di Kampung Dalam. 

"Kanit Reskrim beserta anggota Opsnal mengejar bandar yang menjual ekstasi itu, dan berhasil diamankan tersangka EN alias Susan," jelasnya.

Ketika dilakukan penggeledahan papar Kapolsek, ditemukan satu plastik bening berisikan serbuk pil ekstasi warna orange, dan lebih kurang dari satu meter dari tersangka ditemukan sebuah dompet gambar Hello Kitty warna biru merah yang berisikan sebungkus plastik bening berisikan 9 butir pil ekstasi Merk Hulk warna hijau.

Kemudian, tim juga menemukan sebungkus plastik bening berisikan 29 butir pil ekstasi Merk Instagram warna pink, sebungkus plastik bening berisikan 25 butir pil ekstasi Merk Instagram warna pink, sebungkus plastik bening berisikan 25 butir pil ekstasi Merk Instagram warna pink, sebungkus plastik bening berisikan 15 butir pil ekstasi merk WB warna orange jumlah total 105 butir pil ekstasi. 

"Keempat pelaku beserta barang bukti 105 butir Pil Ekstasi disita untuk diamankan dan dibawa ke Polsek Lima Puluh, untuk dilakukan penyidikan lebih lanjut," pungkas Kapolsek.--willy.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka

Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal

Tahanan Narkotika Kabur, Petugas Lapas Pasir Pangarayan Diperiksa Internal

Polresta Pekanbaru Jadwalkan Pemeriksaan Kepala Sekolah SMK Terkait Laporan Penganiayaan Siswi

Pengadilan Tinggi Riau Perberat Vonis Korupsi Abdul Wahid Jadi 4 Tahun Penjara dan Denda Rp200 Juta

Polres Siak Tangkap Tiga Pengedar Sabu di Kandis, Pemasok Utama Masih Diburu

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru

06 Oktober 2026
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
06 Oktober 2026
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
06 Oktober 2026
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
06 Oktober 2026
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
06 Oktober 2026
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved