PILIHAN
DPR Sesumbar Revisi UU Terorisme Kelar 3 Bulan
Ilustrasi
PIMPINAN Badan Legislasi memastikan pembahasan revisi UU 15/2003 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Terorisme bisa dirampungkan dalam tiga bulan.
"Minimal tiga bulan, kalau ini terbatas ya," kata Wakil Ketua Badan Legeslasi (Baleg), Firman Soebagyo, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1).
Menurut Firman, aksi terorisme sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga penting adanya revisi UU ini.
Tidak hanya UU terorisme, kata Firman, DPR juga berencama merevisi UU tentang Narkoba.
"Ada indikasi para bandar narkoba ada link dengan para radikalisme yang melakukan tindakan terorisme," pungkasnya. RMOL
"Minimal tiga bulan, kalau ini terbatas ya," kata Wakil Ketua Badan Legeslasi (Baleg), Firman Soebagyo, di Gedung Nusantara, Senayan, Jakarta, Jumat (22/1).
Menurut Firman, aksi terorisme sudah sangat meresahkan masyarakat sehingga penting adanya revisi UU ini.
Tidak hanya UU terorisme, kata Firman, DPR juga berencama merevisi UU tentang Narkoba.
"Ada indikasi para bandar narkoba ada link dengan para radikalisme yang melakukan tindakan terorisme," pungkasnya. RMOL
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing