• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
06 Oktober 2026
Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
05 Oktober 2026
Saat Netanyahu Pidato di Depan Kursi Kosong
25 September 2026
Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain
23 September 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Dugaan Korupsi Rp1,3 Miliar di Disdikpora, Kejari Kuansing Telusuri Aset Tersangka AS

Redaksi

Senin, 26 Oktober 2020 20:01:17 WIB
Cetak
Tersangka AS saat berada di Kejari Kuansing sebelum ditahan./foto:Hendri.

RIAUIN.COM - Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing) tengah menelusuri aset yang dimiliki AS,  tersangka dugaan korupsi alat peraga di Dinas Pendidikan dan Olahraga (Disdikpora) Kuansing senilai Rp4,5 miliar. Dalam kasus itu, negara dirugikan sekitar Rp1,3 miliar lebih. 

"Sekarang aset tersangka AS sedang kami telusuri, dimana saja berada," ujar Kajari Kuansing, Hadiman saat diwawancarai wartawan, Jumat (23/10/2020) lalu.

Menurut Hadiman, jika tersangka AS tidak mau mengembalikan kerugian negara, maka seluruh asetnya akan disita. Kejaksaan telah mengantongi alat bukti bahwasanya kerugian negara sebesar Rp1,3 miliar itu dinikmati oleh tersangka AS. Bukti yang disita berupa transfer ke rekening pribadi milik AS. 

"Uang itu ditransfer langsung oleh Direktur CV Aqsa Jaya Mandiri ke rekening pribadi AS sebesar Rp1.350.000.000," kata Hadiman. 

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

AS merupakan salah seorang tersangka yang ditahan oleh Kejari Kuansing, Jumat lalu. Dalam kasus tersebut, ditetapkan 3 orang tersangka, yakni AS, S dan EE. 

Tiga tersangka itu, dua diantaranya merupakan pihak swasta dan satu Aparat Sipil Negara (ASN). Ketiga tersangka memiliki peran yang berbeda. Tersangka, EE bertindak selaku direktur perusahaan. Sedangkan tersangka, AS sebagai pelaksana kegiatan. 

"AS ini yang melaksanakan kegiatan. Tapi dia termasuk dalam jajaran perusahaan," ujar Hadiman.

Sementara tersangka S merupakan Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) sekaligus merangkap Kuasa Pengguna Anggaran (KPA). 

S sendiri adalah ASN yang menjabat sebagai Kabid Sarana dan Prasana di Disdikpora Kuansing.

Hadiman memaparkan, penyidikan perkara dugaan korupsi pengadaan alat peraga di Disdikpora Kuansing tahun anggaran 2019. Dari hasil penyidikan ditemukan fakta, bahwa Daftar Pelaksanaan Anggaran (DPA) terdapat pagu anggaran sebesar Rp4,5 miliar.

Dalam pelaksanaannya, S selaku PPK sekaligus merangkap KPA menetapkan Harga Perkiraan Sementara (HPS) sebesar Rp 4.499.990.000, 00 dengan item barang sebanyak 34 item dan untuk 20 paket.

Penyusunan HPS tersebut, kata Hadiman, nilainya hampir sama dengan harga barang yang diberikan oleh distributor/pabrikan yaitu PT.GS di Bekasi, Jawa Barat. 

Padahal dari harga distributor tersebut diberikan potongan harga (diskon) sebesar 40 persen dari harga yang ada dalam daftar harga barang tersebut. Tetapi PPK/KPA hanya mengurangkan 10 persen dan dimasukan sebagai item keuntungan penyedia dalam HPS.

Dalam kontrak, sambung Kajari, terdapat nilai sebesar Rp 4.490.186.000 dengan penyedia jasa yaitu CV. Aqsa Jaya Mandiri.

Kemudian, fakta yang juga ditemukan, pekerjaan dilaksanakan oleh AS, dan untuk mengurus peyusunan dokumen penawaran sampai dengan pelaksanaan pekerjaan dilakukan oleh orang suruhan AS yaitu Y dan RD. 

Sedangkan EE selaku Direktur CV Aqsa Jaya Mandiri, hanya menandatangani seluruh dokumen dan administrasi. Kepada EE diberikan fee atas pinjam perusahaan sebesar Rp60 juta.

Selanjutnya, dalam pelaksanaan pekerjaan tersebut, pembayaran uang muka 20 persen yang nilainya sebesar Rp.898.037.200 ke CV Aqsa Jaya Mandiri dipotong PPh dan PPn sehingga menjadi Rp 804.151.494. 

Sedangkan pembayaran 100 persen nilainya Rp3.592.148.800. Dipotong pajak PPn dan PPh menjadi Rp3.216.605.972.

Ternyata yang dibayarkan CV Aqsa Jaya Mandiri ke pihak PT GS atas barang dalam pekerjaan tersebut hanya sebesar Rp 2.711.000.000. 

Pembayaran dilakukan empat kali, pertama 11 Juni 2019 sebesar Rp 500 juta, kedua 20 Juni 2019 sebesar Rp 150 juta, ketiga masih pada Juni 2019 sebesar Rp 200 juta dan terakhir 31 Juli 2019 sebesar Rp 1.861.000.000. Pembayaran ke PT GS ini dilakukan oleh dua tersangka yaitu, EE dan AS.

Adapun kerugian negara dalam perkara ini sebut Hadiman diperkirakan sebesar, Rp 1.350.000.000.

Atas kasus tersebut, tersangka diancam pasal pasal 2 ayat (1) atau pasal 3 junto pasal 18 UU No 31 Tahun 1999 dengan ancaman kurungan 20 tahun penjara atau seumur hidup.--hen.


 Editor : Satria Donald
Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

Sebanyak 21 Anggota DPRD Kuansing Sempat Jadi Temuan NHP BPK Senilai Rp163 Juta, Polisi Dalami Bukti Lain

Kasus ISPA Tembus 1.363, Wali Murid di Kuansing Minta PJJ Diperpanjang

Tergiur Hasil Instan, Petani di Kuansing Sulap Perkebunan Sawit Jadi Tambang Emas Ilegal

Kasus Perkimtan Rp48 Miliar Belum Jelas, Polres Kuansing Malah Buka Bidikan Baru ke Anggaran DPRD

Fantastisnya Dana Kunker DPRD Kuansing di Tengah Bidikan Penyidik Tipikor

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 2 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
  • 3 Warga Pekanbaru Bisa Beli Sembako Murah di 5 Lokasi Ini hingga Jumat
  • 4 Jaga Ketahanan Wilayah Riau, TNI dan Pemprov Tekankan Kerja Sama Lintas Sektor
  • 5 BMKG Minta Warga Riau Waspadai Hujan Badai dan Potensi Asap
  • 6 IHK Riau Naik Jadi 114,27, Inflasi Bulanan September 2026 Tembus 0,64 Persen
  • 7 Pedagang STC Tetap Bisa Berdagang Pasca-BGS Berakhir, Pemko Pekanbaru Buka Skema Sewa Langsung
  • 8 BMKG Riau Keluarkan Peringatan Dini Cuaca Ekstrem dan Minta Warga Waspadai 11 Hotspot
  • 9 Gelar Upacara Hari Kesaktian Pancasila di MPP, Pemko Pekanbaru Perkuat Dedikasi Aparatur
Terkini +INDEKS

Aksi Telepon Palsu ke Layanan TRC 112 Ancam Keselamatan Warga Pekanbaru

06 Oktober 2026
Harga TBS Sawit Mitra Swadaya Riau Turun Jadi Rp3.733 per Kilogram
06 Oktober 2026
Tiga Jalan Utama Pekanbaru Diperlebar, Kemacetan Mulai Terurai
06 Oktober 2026
Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
06 Oktober 2026
BSSN Beri Penghargaan Riau atas Pemenuhan Tim Tanggap Insiden Siber
06 Oktober 2026
Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
06 Oktober 2026
Pasokan Terbagi ke Jakarta, Cabai Bukittinggi di Pekanbaru Tembus Rp120 Ribu
06 Oktober 2026
Sisir Sungai Kuantan, Tim Gabungan Polsek Cerenti Tutup Paksa Tambang Ilegal
06 Oktober 2026
Petani Sawit Plasma Riau Hadapi Penurunan Harga TBS Sepekan Ke Depan
06 Oktober 2026
Sumsel Sumbang 2.511 Hotspot di Sumatera, 8 Titik Tersebar di Riau
06 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved