Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
Mulai 1 Januari 2021, Bea Materai Naik Jadi Rp10 Ribu
RIAUIN.COM - Kantor Wilayah (Kanwil) Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Provinsi Riau mulai mensosialisasikan perubahan Undang-undang Bea Materai, salah satunya terkait naiknya tarif materai menjadi Rp10 ribu.
Sebelumnya, bea materai ada dua jenis yaitu Rp3.000 dan Rp6.000. Mulai tahun depan, bea materai hanya akan menjadi satu,yakni tarif Rp10 ribu.
"Bea materai Rp10 ribu mulai berlaku pada 1 Januari 2021 mendatang," kata Kepala Bidang Data dan Pengawasan Potensi Perpajakan Kanwil DJP Riau, M Agus Budisantoso di aula DJPb Riau, Rabu (14/10/2020).
Ia menjelaskan, tujuan dari UU Bea Materai yang baru ini adalah untuk memberikan kesetaraan antara dokumen kertas dan elektronik, serta keberpihakan kepada masyarakat luas dan pelaku UMKM dengan tarif yang relatif rendah dan terjangkau, serta kenaikan batas nominal uang dalam dokumen dari lebih dari Rp1 juta menjadi lebih dari Rp5 juta.
Maka dokumen yang dikenai bea materai adalah yang memuat uang lebih dari Rp5 juta. Sebelumnya, meterai Rp3.000 dikenakan untuk dokumen dengan nilai uang di atas Rp 250 ribu.
Sedangkan meterai Rp6.000 untuk dokumen dengan nilai uang di atas Rp 1 juta. Dengan demikian dokumen yang memuat jumlah uang bernilai di bawah Rp5 juta menjadi tidak dikenai Bea Meterai.
"Penyesuaian tarif ini dilakukan dengan tetap mempertimbangkan pendapatan per kapita, daya beli masyarakat dan kebutuhan penerimaan negara," tukasnya.--mcr/nal.
Berita Lainnya
Pemprov Riau Perkuat Pilar Jembatan Sei Rokan Kiri Guna Amankan Jalur Logistik Riau-Sumut
Pemprov Riau Pacu Produktivitas Perkebunan Sawit untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Infrastruktur Riau Butuh APBN, Pemprov Minta Pusat Garap Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti
Lewat Forum IMT-GT, Pemprov Riau Akselerasi Program Rendah Karbon
Penyebaran Api Capai 46,5 Hektar, Satgas Karhutla Riau Gempur Dua Kabupaten dari Darat dan Udara
Pembangunan RS UPT Kemenkes di Riau Capai 90 Persen, Target Diresmikan November 2026
Pemprov Riau Perkuat Pilar Jembatan Sei Rokan Kiri Guna Amankan Jalur Logistik Riau-Sumut
Pemprov Riau Pacu Produktivitas Perkebunan Sawit untuk Pertumbuhan Ekonomi Inklusif
Infrastruktur Riau Butuh APBN, Pemprov Minta Pusat Garap Jembatan Siak V dan Flyover Garuda Sakti
Lewat Forum IMT-GT, Pemprov Riau Akselerasi Program Rendah Karbon
Penyebaran Api Capai 46,5 Hektar, Satgas Karhutla Riau Gempur Dua Kabupaten dari Darat dan Udara
Pembangunan RS UPT Kemenkes di Riau Capai 90 Persen, Target Diresmikan November 2026