Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
Plt Bupati H Mukhlisin dan Pj Sekda Kuansing Muradi
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM — Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing), Riau, mengusulkan alokasi Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) untuk Aparatur Sipil Negara (ASN) selama satu tahun penuh dalam APBD 2027.
Meski dijamin cair setiap bulan, besaran TPP diproyeksikan berkurang menjadi 70 persen dari nilai penuh.
Pj Sekretaris Daerah Kuansing, Muradi, menyatakan skema ini dipilih untuk menjamin kepastian pencairan yang sebelumnya sering tersendat.
Menurut dia, pemotongan nilai TPP tak terhindarkan akibat beban utang tunda bayar dan penurunan kapasitas fiskal daerah.
"Dengan kondisi keuangan dan utang tunda bayar, kemungkinan (besaran TPP) 70 persen. Tapi lancar setiap bulan ditransfer ke rekening masing-masing pegawai," kata Muradi, Minggu, 2 Agustus 2026.
Pemkab Kuansing menilai pembayaran bernominal rendah namun berkesinambungan lebih realistis ketimbang menganggarkan TPP 100 persen yang berisiko menunggak.
Ketergantungan APBD Kuansing terhadap dana transfer pemerintah pusat menjadi pemicu utama ketatnya penyusunan anggaran pegawai tersebut.
Skema ini berbanding terbalik dengan kondisi pada 2026. Tahun ini, TPP ASN di Kabupaten Kuansing kabarnya hanya dianggarkan selama dua bulan. Kebijakan pemangkasan ini menjadi beban tersendiri bagi para pegawai.
Muradi mengungkapkan TPP kini menjadi tumpuan utama pendapatan ASN Kuansing, mengingat sebagian besar gaji pokok mereka habis terpotong angsuran pinjaman bank.
"Hanya TPP yang saat ini diharapkan oleh pegawai, kalau gaji pokok sudah untuk angsuran utang. Mayoritas PNS sudah gadaikan SK," ujar Muradi.
Meski nominal TPP menyusut, Pemkab Kuansing berharap kepastian jadwal pencairan saban bulan dapat menjaga stabilitas ekonomi pegawai sekaligus mempertahankan mutu pelayanan publik di Kabupaten Kuansing.
Rencana pemangkasan TPP pada 2027 tidak terlepas dari hantaman krisis fiskal yang melanda Kuansing sepanjang TA 2026. Berdasarkan hasil reviu Inspektorat Daerah, Pemkab Kuansing harus menanggung beban utang tunda bayar (TB) menembus Rp202 miliar.
Meski APBD 2026 disepakati sebesar Rp1,38 triliun, ruang gerak Pemkab kian terimpit setelah pemerintah pusat melakukan pemangkasan Alokasi Transfer ke Daerah (TKD).
Penurunan alokasi pusat ini memaksa penyesuaian ulang serta rasionalisasi postur belanja di berbagai Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD). Di sisi lain, capaian Pendapatan Asli Daerah (PAD) dari sektor retribusi maupun pajak daerah belum mampu berkontribusi optimal untuk menopang kas daerah.
Kondisi fiskal yang tersedot untuk melunasi kewajiban masa lalu berimbas langsung pada hak ASN. Pada TA 2026, alokasi TPP tidak mampu dianggarkan selama 12 bulan penuh.
Pelaksana Tugas (Plt) Bupati Kuantan Singingi, H. Muklisin, belum lama ini membenarkan secara terbuka ketergantungan anggaran daerah terhadap dana transfer dari Pemerintah Pusat maupun Pemprov Riau.
Rendahnya porsi PAD membuat Kuansing rentan mengalami goncangan kas saat penyaluran dana transfer tidak sesuai target.
"Kita ini apa-apa harus menunggu transfer pusat, sementara PAD kita kecil. Saya minta ASN dan desa bersabar," ujar Muklisin.
.
Muklisin menegaskan bahwa ketika transfer pusat terlambat atau terpotong, dampaknya langsung dirasakan oleh ASN dan pemerintah desa berupa penundaan pembayaran TPP hingga alokasi dana desa.
Guna mencari jalan keluar, Pemkab Kuansing melalui BPKAD merinci sisa dana transfer pusat dan DBH provinsi yang belum masuk ke kas daerah.
Data tersebut dibawa langsung oleh pimpinan daerah ke Ditjen Bina Keuangan Daerah Kemendagri untuk memperjuangkan pencairan sisa anggaran demi menuntaskan utang tunda bayar secara bertahap.(***)
Berita Lainnya
Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
Didampingi Kejari, Pemkab Kuansing Selamatkan Aset dan Pulihkan Keuangan Negara Hampir Rp75 Miliar
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing
Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
Didampingi Kejari, Pemkab Kuansing Selamatkan Aset dan Pulihkan Keuangan Negara Hampir Rp75 Miliar
Mukhlisin Lantik Muradi Jadi Pj Sekda Kuansing