• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
07 Oktober 2026
TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
07 Oktober 2026
Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
07 Oktober 2026
Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
07 Oktober 2026

  • Home
  • Kuantan Singingi

Jejak Remang di Belakang Kantor Bupati Kuansing

Redaksi

Rabu, 05 Agustus 2026 17:29:28 WIB
Cetak

Pj Sekda Kuansing Muradi saat memeriksa barisan Satpol PP 

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM-Pemkab Kuantan Singingi dan Forkopimda bersiap menggusur tujuh lapak remang-remang yang berdiri permanen di belakang komplek perkantoran Pemkab. Diduga jadi sarang miras, prostitusi, hingga peredaran narkoba, keberadaannya kebal hukum bertahun-tahun lantaran disokong kebocoran informasi dan dugaan keterlibatan oknum.

RABU sore, 5 Agustus 2026, suasana di ruang rapat utama Komplek Perkantoran Pemerintah Kabupaten Kuantan Singingi (Pemkab Kuansing) sedikit memanas. Di balik pintu tertutup, Penjabat Sekretaris Daerah Kuansing, Muradi, mengumpulkan jajaran Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda), pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD), tokoh lembaga adat, hingga pimpinan organisasi kemasyarakatan.

Agenda utamanya tunggal: merumuskan eksekusi pembongkaran tujuh kafe remang-remang yang beroperasi tepat di ceruk belakang komplek pusat pemerintahan daerah tersebut.

Bukan rahasia lagi, kawasan sabuk hijau di belakang kantor bupati itu berubah fungsi menjadi zona remang-remang secara kasatmata.

Penelusuran penyamaran yang dilakukan Satuan Polisi Pamong Praja, Pemadam Kebakaran, dan Penyelamatan (Satpol PP-PKP) Kuansing mengungkap tabir di balik dinding-dinding kayu dan beton bangunan liar tersebut.

Di dalam bilik-bilik permanen berukuran sempit, bisnis haram berputar saban malam. Petugas menemukan ketersediaan minuman keras berbagai merek, bilik karaoke bernuansa remang, hingga keberadaan puluhan wanita penghibur. Kawasan ini juga ditengarai kuat menjadi titik transit dan transaksi peredaran gelap narkotika.

"Bangunannya sudah permanen. Hasil operasi mendalam kami mengonfirmasi ada room khusus, peredaran miras, hingga LC. Semuanya tidak berizin," kata Kasat Pol PP-PKP Kuansing, Rio Kasyter Wandra.

Anehnya, aktivitas bisnis ilegal ini bertahan cukup lama meski berjarak tak sampai sejengkal dari pusat kendali pemerintahan Kuansing.

Secara normatif, Pemkab Kuansing memegang kendali hukum yang cukup gagah. Peraturan Daerah (Perda) Pekat Nomor 14 Tahun 2014 memuat sanksi tegas dalam Pasal 7 dan Pasal 8 Ayat 2: denda finansial hingga Rp50 juta serta ancaman kurungan badan selama 6 bulan.

Namun di tingkat bawah, taring perundang-undangan itu mendadak tumpul. Rio mengakui, penindakan yang dilakukan institusinya selama ini kerap kandas di tengah jalan. Penanganan hanya mandek pada tindakan yustisial administratif tanpa pernah menyentuh meja hijau persidangan. Alasan resminya: keterbatasan personel dan anggaran penindakan.

Namun, faktor laten yang kerap merusak operasi di lapangan adalah indikasi kebocoran informasi. Saban kali armada razia gabungan bersiap bergerak dari markas, lokasi sasaran mendadak sepi dan terkunci rapat. Dugaan keterlibatan oknum membekingi bisnis ini menjadi gajah di pelataran yang tak bisa lagi ditutupi.

Pj Sekda Muradi tak menampik adanya aroma keterlibatan "orang dalam" yang menyokong napas bisnis remang-remang tersebut.

"Kalau ada personel kita di Pemkab yang terlibat atau membekingi, akan kita tindak tegas. Tidak ada toleransi," tegas Muradi di hadapan peserta rapat.

Langkah tegas kini disiapkan. Asisten I Setda Kuansing, H. Fahdiansyah, memastikan seluruh bangunan tidak mengantongi selembar pun dokumen perizinan. Namun, agar tidak mentah secara hukum, Pemkab memilih menempuh tahapan formal sebelum menurunkan alat berat.

"Langkah awal adalah melayangkan surat teguran dan peringatan tertulis kepada para pemilik warung," ujar Fahdiansyah.

Jika tenggat peringatan diabaikan, skenario pembongkaran paksa akan dieksekusi dengan mengombinasikan tiga instrumen penegakan sekaligus: instrumen pidana umum, Perda Pekat, serta aturan hukum adat tempatan.

Tak cuma memotong rantai bisnis di komplek perkantoran, Pemkab Kuansing dan Forkopimda juga sepakat membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pekat hingga ke tingkat kecamatan. 

Langkah ini diambil untuk mengantisipasi migrasi para pengelola warung remang-remang ke wilayah pinggiran usai lapak utama mereka diratakan dengan tanah. (***) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis

TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran

Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat

Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis

TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran

Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat

Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang

Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah

Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Adu Nasib ke Pusat, Pemkab Kuansing Perjuangkan 8 Agenda Pembangunan Strategis
  • 2 TKD 2027 Diproyeksi Anjlok, Plt Bupati Kuansing Siapkan Strategi Pengetatan Anggaran
  • 3 Menembus Keterisolasian Kuansing, Trase Tol Pekanbaru–Teluk Kuantan Didorong ke Pusat
  • 4 Proyeksi DBH Migas 2027 Anjlok 77 Persen, Postur APBD Kuantan Singingi Terancam Pincang
  • 5 Kualitas Udara Memburuk, Pemkab Kuansing Perpanjang Masa Libur Sekolah
  • 6 Kasus Penipuan Proyek Batu Bara Rp495 Juta, Ayah Selebgram di Pekanbaru Jadi Tersangka
  • 7 Dahaga Fiskal di Negeri Kaya Minyak: Menagih Hak Bagi Hasil Siak yang Mengendap di Pusat
  • 8 Enam Pabrik Sawit di Kuansing Disegel, Ribuan Petani Terimpit Disrupsi
  • 9 Garuda Mengukir Sejarah di Gelora Bung Karno
Terkini +INDEKS

BRK Syariah Terima Kunjungan Kerja Pansus II DPRD Kabupaten Kotabaru

08 Oktober 2026
Jarak Pandang 1.000 Meter di Pekanbaru, Keberangkatan Pesawat Bandara SSK II Tetap Normal
08 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Pekanbaru, Konsentrasi Partikulat PM2.5 Melonjak Pagi Ini
08 Oktober 2026
Bupati Berjiwa Tinta
07 Oktober 2026
Ancam Sanksi Sekolah Swasta Bandel, Disdik Pekanbaru Larang PTM Saat Kabut Asap
07 Oktober 2026
Tanggap Asap Karhutla, Pemprov Riau Intervensi Lapangan Sebar Masker di Lima Titik
07 Oktober 2026
Lebih dari 10 Ribu Warga Terpapar Asap, Pemko Pekanbaru Liburkan Sekolah Beralih ke PJJ hingga 10 Oktober
07 Oktober 2026
Jaringan Antar Provinsi Terbongkar, Kurir Sabu 5 Kg Diringkus di Guest House Pekanbaru
07 Oktober 2026
Kabut Asap Memburuk, DPRD Riau Desak Pemda Segera Sediakan Rumah Oksigen
07 Oktober 2026
Kabut Asap Selimuti Pelalawan, Disdik Minta Sekolah Kurangi Aktivitas Luar Ruangan
07 Oktober 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved