Surat Bermaterai Desi
Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
Ilustrasi
Laporan: Hendrianto.
RIAUIN.COM— Kejaksaan Negeri (Kejari) Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, bakal melelang barang rampasan negara berupa emas senilai total Rp280.806.000 pada Rabu, 12 Agustus 2026 mendatang. Lelang tersebut terbuka untuk umum melalui mekanisme resmi.
Kepala Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara Kejari Kuansing, Raden Muhammad Shandy, mengatakan barang rampasan yang terbagi dalam dua paket itu dilelang sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
"Lelang ini dilaksanakan secara terbuka dan transparan. Masyarakat yang berminat silakan mengikuti mekanisme resmi yang telah ditentukan," kata Shandy mewakili Kepala Kejari Kuansing Mohamad Harun Sunadi, Senin, 3 Agustus 2026.
Paket pertama berupa 22 pentolan emas seberat 120,88 gram dengan nilai limit Rp273.366.000. Sementara paket kedua terdiri dari satu pentolan emas seberat 3,29 gram dengan nilai limit Rp7.440.000.
Shandy mengingatkan calon peserta untuk mencermati persyaratan, tata cara pendaftaran, serta jadwal lelang melalui saluran resmi Kejari Kuansing. Langkah ini diperlukan guna menghindari informasi palsu dari pihak yang tidak bertanggung jawab.
"Pantau informasi mengenai persyaratan dan pendaftaran melalui media sosial resmi Kejaksaan Negeri Kuantan Singingi agar memperoleh informasi yang akurat," ujar Shandy. (***)
Berita Lainnya
Meski Dihimpit Tekanan Fiskal, Pemkab Kuansing Pastikan Pacu Jalur 2026 Digelar Meriah
Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap
Meski Dihimpit Tekanan Fiskal, Pemkab Kuansing Pastikan Pacu Jalur 2026 Digelar Meriah
Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
Pemkab Kuansing Janji Selesaikan Tunda Bayar Rp169,02 Miliar Secara Bertahap