• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas
05 Agustus 2026
Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
04 Agustus 2026
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
04 Agustus 2026
Mobil Mogok
04 Agustus 2026
Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
03 Agustus 2026

  • Home
  • Nasional

Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas

Redaksi

Rabu, 05 Agustus 2026 00:55:29 WIB
Cetak

KPK

 

Laporan: Hendrianto.

RIAUIN.COM- Saban pertengahan bulan, para aparatur sipil negara di Kabupaten Kuantan Singingi (Kuansing), Riau, tak pernah benar-benar menikmati hak mereka secara utuh. Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) yang semestinya menjadi penyambung dapur kerap menyusut sebelum sempat dihitung.

Tabir penyimpangan anggaran di kabupaten berjuluk Negeri Jalur itu kian terkuak lebar. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan fakta baru dalam penyidikan kasus yang menjerat Bupati Kuansing nonaktif, Suhardiman Amby.

Tak hanya bermain dalam transaksi jual-beli jabatan, Suhardiman diduga mengeruk pundi-pundi uang daerah lewat pemotongan TPP ASN hingga 50 persen.

Plh Direktur Penyidikan KPK, Ahmad Taufik Husein, menegaskan bahwa timnya kini berada di Pekanbaru untuk mencecar sejumlah saksi kunci. "Hal ini sedang kami dalami," ujar Taufik pada Selasa, 4 Agustus 2026.

Penetapan tersangka Suhardiman pada 3 Juli 2026 sejatinya bermula dari perkara suap penempatan jabatan Kepala Dinas PUPR dan Sekretaris Daerah Kuansing, Zulkarnain. Dalam perkara tersebut, KPK juga menetapkan Zulkarnain serta seorang pengusaha bernama Ardiles sebagai tersangka.

Namun, pengusutannya tak berhenti di meja dinas. Penyidik menemukan skema sistematis pengumpulan dana ilegal di balik roda pemerintahan Suhardiman.

Modus lain yang kini disidik KPK adalah upaya Suhardiman "menutup lubang" audit Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI. Berdasarkan hasil pemeriksaan BPK, Suhardiman tercatat menerima kelebihan pembayaran honorarium yang diwajibkan untuk dikembalikan ke kas negara.

Alih-alih mengembalikan uang tersebut dari kantong pribadi, Suhardiman diduga membebankan kewajiban itu kepada para bawahannya. Para ASN dan staf di lingkungan Pemkab Kuansing diduga diinstruksikan untuk memberikan "sumbangan" guna menutupi pengembalian honorarium sang bupati.

"Staf atau ASN diminta menutupi agar bupati bisa mengembalikan temuan BPK. Praktik ini kami lapis dengan pasal-pasal gratifikasi," kata Taufik.

Jauh sebelum KPK menetapkan Suhardiman sebagai tersangka, rekam jejak penyimpangan ini pernah dilayangkan ke meja penegak hukum oleh aktivis lokal, Khairul Ikhsan Chaniago (KIC). Pada 14 April 2023, Khairul melaporkan dugaan pemotongan anggaran Pemkab Kuansing ke KPK dan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Riau.

Khairul menuturkan, dirinya telah beberapa kali dimintai klarifikasi secara langsung oleh Kejati Riau dan diperiksa secara daring oleh penyidik KPK.

Menurut catatannya, skema pengumpulan dana ilegal ini tak hanya melibatkan Suhardiman, tetapi juga lingkaran terdekatnya: Kepala Badan Pengelola Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Kuansing Delis Martoni, Penasihat Ahli Bupati Aherson, serta dua orang berinisial ET dan HP.

Dalam berkas laporannya, Khairul membeberkan dua pola utama pengumpulan dana ilegal tersebut: Setiap Organisasi Perangkat Daerah (OPD) diduga diwajibkan menyetor 2,5 hingga 10 persen dari nilai Uang Persediaan (UP) maupun Ganti Uang Persediaan.

Di Sekretariat DPRD Kuansing, misalnya, potongan ini menggerus alokasi dana operasional makan-minum hingga alat tulis kantor (ATK). Uang tunai tersebut diduga mengalir langsung ke BPKAD untuk menyokong operasional bupati.

Ditambahkan KIC, Suhardiman diduga menginstruksikan pemotongan TPP sebesar 10 persen secara merata dengan dalih pembangunan Masjid Agung Kuansing. Uang tersebut ditampung dalam rekening Bank Riau Kepri (BRK) Syariah atas nama Pengelola Masjid dan Fasilitas Sosial.

Penyelidikan independen yang dilakukan Khairul menunjukkan bahwa dana infak tersebut disinyalir menyimpang dari Peraturan Pemerintah Nomor 29 Tahun 1980 tentang Pelaksanaan Pengumpulan Sumbangan. Alih-alih masuk ke kas pembangunan masjid, dana yang terkumpul diduga diputar untuk membiayai safari politik Suhardiman.

Sederet kegiatan lapangan ditengarai disokong oleh dana potongan ini, mulai dari bantuan melayur jalur (tradisi pembuatan perahu pacu) di Desa Sikakak, turnamen sepak bola di Desa Pulau Panjang, hingga acara adat mendoa' padang di Desa Pulau Kumpai.

Dikonfirmasi mengenai rentetan tuduhan ini, Kepala BPKAD Kuansing Delis Martoni enggan berspekulasi banyak. Ia membantah adanya pungutan liar dan mengklaim seluruh proses pengelolaan anggaran telah berjalan sesuai prosedur. "Biar sajalah. Yang penting saya tidak berbuat," ujar Delis ketika itu.

Sikap santai juga ditunjukkan Penasihat Ahli Bupati, Aherson. Mantan anggota DPRD Riau ini menilai pengumpulan dana infak merupakan hal yang lazim dan tidak sewajarnya dipersoalkan secara hukum.

"Heran saya, masa memungut infak dan sedekah pun dilaporkan. Ya tak tahu lah saya lagi kalau itu dianggap salah," tuturnya ketika dikonfirmasi media waktu itu. .

Kini, tim penyidik KPK masih terus menggali keterangan para saksi di Pekanbaru untuk merangkai konstruksi hukum utuh—membongkar bagaimana anggaran daerah dan hak-hak pegawai dipangkas demi melanggengkan kekuasaan di Kuansing semasa itu. (***) 
 


Sumber : Riauin.com /  Editor : Hendrianto


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru

Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru

Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara

Panen Perdana Lele, Bukti Program PLN Gerakkan Ekonomi Masyarakat Padang Pariaman

Kuasa Hukum Suhardiman Amby Tegaskan Tak Ada Praperadilan, Pilih Taat Proses KPK

Kurang dari Dua Jam, PLN Gerak Cepat Amankan Kelistrikan Lampung Pasca Kebakaran Lahan

PLN Jaga Keandalan Listrik Pulau Bintan Lewat Pemeliharaan Strategis di Gardu Induk Sribintan

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
  • 2 Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
  • 3 Kejari Kuansing Lelang Emas Rampasan Negara Senilai Rp280 Juta pada 12 Agustus
  • 4 Rekam Jejak Prof Syahlan, Putra Kuansing yang Kini Pimpin Pengadilan Tinggi Kaltara
  • 5 Pemerintah Kabupaten Kuansing Pangkas TPP ASN Jadi 70 Persen pada 2027
  • 6 Niat Tempel Stiker Pajak ke Warga, Bobrok Pajak Kendaraan Dinas Pemda Kuansing Malah Terbongkar
  • 7 Bapenda Kuansing Bakal Tempel Stiker Kendaraan Penunggak Pajak, Kebijakan Diprotes
  • 8 Surat Bermaterai Desi
  • 9 Anggota DPRD Kuansing Fraksi PKB Tolak LPj APBD 2025, Soroti Tunda Bayar Rp202 Miliar dan PPPK Siluman
Terkini +INDEKS

Tak Cuma Jual-Beli Jabatan, Suhardiman Amby Diduga Peras ASN dan Potong Operasional Dinas

05 Agustus 2026
Pembangunan RS UPT Kemenkes di Riau Capai 90 Persen, Target Diresmikan November 2026
04 Agustus 2026
Pemprov Riau Genjot Cek Kesehatan Gratis untuk Tekan Penyebaran TB
04 Agustus 2026
Kuota Jadi Tiket Liburan? Ini Cara Anak by.U Keliling Destinasi Unik dengan Harga Spesial
04 Agustus 2026
Polres Kuansing Sita Dokumen APBD dan Perjalanan Dinas DPRD: Buntut Penolakan Desi Guswita yang Bak Menepuk Air di Dulang
04 Agustus 2026
Menteri PU Kaji Pembangunan Tol Pekanbaru–Kuansing, Dukung Pacu Jalur dan Dongkrak Ekonomi Daerah
04 Agustus 2026
Menteri PU Kaji Pembangunan Jalan Tol Teluk Kuantan–Pekanbaru
04 Agustus 2026
Tim SAR Gabungan Sisir Sungai Kampar Cari Pengendara Motor yang Melompat dari Jembatan Rantau Berangin
04 Agustus 2026
Serangan Monyet Liar di Inhil Capai 15 Korban, BKSDA Riau Turun Tangan
04 Agustus 2026
Disdik Pekanbaru Gratiskan Seragam 20.800 Siswa SD-SMP, Sekolah Dilarang Jual Baju Sendiri
04 Agustus 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved