Buruh Demo RUU Cipta Kerja, Sebut Pemerintah Menghamba pada Kaum Modal
Benny juga menyatakan RUU Cipta Kerja bisa menghidupkan kembali konsep "Domein Verklaring" seperti yang dilakukan pemerintahan kolonial Belanda.
Hal itu tertuang melalui Hak Pengelolaan (HPL) yang bisa memberikan izin HGU secara langsung 90 tahun kepada pelaku-pelaku monopoli tanah di Indonesia. Situasi ini akan semakin memperparah ketimpangan penguasaan tanah di Indonesia.
"Pemerintah dan DPR justru dengan sengaja menumbalkan nasib mayoritas kaum rakyatanya demi kepentingan oligarki dan kaum pemodal melalui RUU Cipta Kerja," kata dia.
Senada, Peneliti dari Lembaga Ilmu Pengetahuan Indonesia (LIPI), Wasisto Raharjo Jati menilai RUU Cipta Kerja hanya menguntungkan pengusaha ketimbang masyarakat kecil.
Wasisto juga menyoroti proses pembahasan yang terkesan tertutup dan dipercepat seolah menutup ruang negosiasi pada buruh untuk menyampaikan aspirasi.
"Saya pikir demikian, menguntungkan pengusaha saja," kata dia.
Lebih lanjut, Wasisto menyatakan RUU Ciptaker ini dibuat hanya untuk kepentingan ekonomi semata karena pembahasannya hanya dilakukan secara bipartit antara pemerintah dan sektor usaha tanpa melibatkan kelompok buruh.
"Karena bagaimanapun juga merekalah yang paling berjasa atas layanan produksi dan distribusi barang jasa sehingga bisa dikonsumsi khalayak luas," tandasnya. - nsv
Berita Lainnya
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing
Sejumlah Serpihan Ditemukan, KRI Nanggala 402 Dinyatakan Tenggelam
Ponpes di Indramayu Laksanakan Salat Tarawih 'Kilat', Pengurus: Ini Sudah Tradisi
Bantu Pencarian KRI Nanggala-402, AS Kirim Pesawat C-17
Ditetapkan Sebagai Tersangka, Wali Kota Tanjungbalai Syahrial Dibawa KPK ke Jakarta
Ikuti Latihan Penembakan Rudal dan Torpedo, Kapal Selam KRI Nanggala Hilang di Bali Utara
Unggahan Joseph Paul Zhang Diduga Menista Agama, Menag: Masyarakat Jangan Terpancing