PILIHAN
Pemko Pekanbaru Paling Banyak Diadukan ke Ombudsman
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri (tengah)
SELAMA tahun 2015, Ombudsman Republik Indonesia Perwakilan Riau menerima 201 pengaduan dari masyarakat. Angkan ini menurun dibandingkan tahun sebelumnya yang mencapai 246 pengaduan. Laporan tersebut disampaikan dengan berbagai cara. Ada yang datang langsung ke Ombudsman, melalui email, fax dan telepon.
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri, menjelaskan bahwa berdasarkan pemerintah daerah yang dilaporkan, paling banyak yang dilaporkan adalah pemerintah Kota Pekanbaru.
"Laporannya mencapai 36 atau 38 persen dari total laporan terhadap pemerintah daerah. Di urutan kedua adalah Pemprov Riau, sebanyak 22 pengaduan atau 23 persen. Ketiga Pemda Siak dan Kampar masing-masing 9 pengaduan," ujar Ahmad Fitri.
Khusus di Pekanbaru, jelasnya, pengaduan masalah pendidikan serta pelayanan publik di Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru sebanyak 12 aduan, seperti ada pungutan liar.
"Kita berharap pemerintah daerah yang paling banyak diadukan publik agar berkomitmen membenahi pelayanan kepada masyarakat. Dari 201 laporan yang masuk, Ombudsman berhasil menyelesaikan 107 pengaduan atau 53 persen. Sisanya ada yang ditutup, dilimpahkan ke Ombudsman pusat dan ada yang dicabut pelapor serta bukan kewenangan kami," ungkapnya. TUC
Kepala Ombudsman RI Perwakilan Riau, Ahmad Fitri, menjelaskan bahwa berdasarkan pemerintah daerah yang dilaporkan, paling banyak yang dilaporkan adalah pemerintah Kota Pekanbaru.
"Laporannya mencapai 36 atau 38 persen dari total laporan terhadap pemerintah daerah. Di urutan kedua adalah Pemprov Riau, sebanyak 22 pengaduan atau 23 persen. Ketiga Pemda Siak dan Kampar masing-masing 9 pengaduan," ujar Ahmad Fitri.
Khusus di Pekanbaru, jelasnya, pengaduan masalah pendidikan serta pelayanan publik di Dinas Pendudukan Catatan Sipil (Disdukcapil) Pekanbaru sebanyak 12 aduan, seperti ada pungutan liar.
"Kita berharap pemerintah daerah yang paling banyak diadukan publik agar berkomitmen membenahi pelayanan kepada masyarakat. Dari 201 laporan yang masuk, Ombudsman berhasil menyelesaikan 107 pengaduan atau 53 persen. Sisanya ada yang ditutup, dilimpahkan ke Ombudsman pusat dan ada yang dicabut pelapor serta bukan kewenangan kami," ungkapnya. TUC
Berita Lainnya
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol
Uang Rp 122 Miliar Menanti di Tepian Narosa, Syaratnya Satu: Stempel PSN!
Bayang-Bayang Kasus Hukum Suhardiman Amby di Balik Penciutan Dana Sponsor Pacu Jalur
Tak Mempan Operasi Lokal, Pemulihan Sungai Kuantan Menunggu Perintah Langsung Presiden Prabowo
Dirut PLN Kawal Langsung Kelistrikan Nasional Jelang HUT Ke-81 Kemerdekaan RI dari Posko NTT
Geliat Pacu Jalur Tak Berbekas di Kas Daerah: Potensi Pajak Hotel Rp1,44 M Menguap
Realisasi Retribusi Perikanan Baru 5,16 Persen, Pajak Sarang Walet Kuansing Masih Nol