• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
02 Juni 2026
Dukung Ketahanan Pangan, Bhabinkamtibmas Polsek Singingi Hilir Salurkan Bantuan Pupuk ke Kelompok Tani
02 Juni 2026
Gagal Buli BBM, Sapi Pun Jadi
29 Mei 2026
Jabatan Tak Boleh Berkurban
28 Mei 2026
Kawal Ketahanan Pangan, Polsek Singingi Hilir Antar 2 Ton Jagung Petani ke Bulog
26 Mei 2026

  • Home
  • Hukrim

Polres Siak Bekuk Pelaku Pembunuh Bocah di Tualang

Ovie

Jumat, 07 Agustus 2020 20:32:30 WIB
Cetak
Kapolres Siak AKBP Doddy F Sanjaya SH SIK MIK ketika konverensi pers pelaku pembunuh bocak 8 tahun di Kecamatan Tualang.

RIAUIN.COM- Sat Reskrim Polres Siak berhasil membekuk tersangka pelaku pembuhu bocah 8 tahun ALG di Kecamatan Tualang Kabupaten Siak pada 17 Juli lalu. Pelaku MH (24) ditangkap di tempat pelariannya di Kecamatan Lolfitu Moi Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatera Utara.

Kapolres Siak, AKBP Doddy F.Sanjaya, SH, SIK, MIK dalam konverensi persnya pada (7/8/2020) menerangkan, kejadian berawal dari laporan orang tua korban ke Polsek Tualang bahwa korban telah hilang dari rumah. Personel Polsek Tualang dipimpin langsung Kapolsek Tualang AKP Faizal Ramzani, SH, SIK, MH bersama orang tua korban berupaya melakukan pencarian dan mengumpulkan informasi.

“Dari penyelidikan di dapat informasi bahwa korban dibawa tersangka MH dengan informasi yang di dapat Personel Polsek Tualang terus melakukan pencarian baik korban maupun keberadaan tersangka. Kesesokan harinya (17/7/2020) korban ditemukan sudah tidak bernyawa di semak-semak belakang kuburan muslim Kampung Sebatang Timur, Kecamatan Tualang,” terang Kapolres.

Korban langsung dievakuasi Polsek Tualang dan langsung dibawa ke RS Bhayangkara untuk di otopsi. 

BACA JUGA
  • Kesal Diserempet, Pria Mabuk Miras di Pekanbaru Pukul Kaca Mobil dengan Pisau
  • Penyeludup Sabu 1 Kg di Bengkalis Ditangkap, Rencana Mau Dibawa ke Padang
  • Jalani Tes Urine, 5 Pelaku Maling Buah Sawit di Rengat Barat Positif Narkoba

“Hasil otopsi di dapat bahwa korban mengalami luka menganga dibagian leher dan luka lecet dibagian anus seperti corong, kuat dugaan korban dibunuh dan korban juga mengalami pencabulan,” kata Kapolres.

Tim dari Polres Siak dan Polsek Tualang terus mencari informasi tentang keberadaan terduga pelaku dan akhirnya pada tanggal 26 Juli 2020 tim mendapat informasi tentang keberadaan pelaku.

“Informasi yang kita dapat, pelaku berada di Kecamatan Lolofitu Moi Kabupaten Nias Barat, Provinsi Sumatra Utara, berbekal informasi tersebut tim yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Noak P Aritonang, SIK berangkat ke Kabupaten Nias Barat. Bekerjasama dengan Polres Nias setelah mencari dan menelusuri akhirnya diduga pelaku ditemukan,” ungkap AKBP Doddy.

Dari hasil penyidikan tersangka mengakui telah membunuh korban dengan cara mencekik dan menggorok leher korban menggunakan sebilah pisau yang telah disapkan sebelumnya. Pisau itu dibuang tersangka setelah melaksanakan aksinya.

“Tersangka melakukan perbuatannya karena sakit hati atas perbuatan orang tua korban kepadanya yang sering memarahi dan memukul tersangka. Tersangka juga mengakui telah mencabuli korban berulang sebanyak tiga kali, dua kali jauh hari sebelum korban dibunuh dan satu kali sebelum pelaku membunuh korban," terangnya.

Berdasarkan hasil penyidikan, pelaku terancam pasal 82 ayat (1) Undang-Undang No 17 tahun 2016 tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang No 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang. 

"Dan pasal 80 ayat (3) Jo Pasal 76 E Undang-Undang No. 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang No. 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak dan atau Pasal 340 KUH Pidana ancaman hukuman 15 tahun sampai dengan hukuman mati,” jelas Kapolres Siak. -vie


Kata Kunci hukrim


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar

Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta

Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur

Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan

Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau

Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto

Ratusan Rakit Penambangan Emas Liar di Sungai Kuantan Dibakar

Polresta Pekanbaru Tahan Dua Pelaku Penipuan Haji Non-Kuota Senilai Rp 640 Juta

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Tim Gabungan Bakar 145 Rakit Emas Ilegal di Inuman dan Cerenti
  • 2 Menkeu Purbaya: Ekonomi Kita Kuat, Jangan Percaya 'Ekonom TikTok'!
  • 3 Riau Hari Ini, Potensi Hujan Ringan Lokal Tanpa Peringatan Cuaca Ekstrem
  • 4 PLN Selidiki Gangguan Kelistrikan, Sejumlah Wilayah di Sumbagut Terdampak Padam
  • 5 Guncangan Sesaat Demi Posisi Tawar Sawit yang Lebih Kuat
  • 6 ASN Kuansing Nyambi Bertani, Cuan Rp 31 Juta Modal Dua Jam Sehari
  • 7 Pusat Tolak Cabut Izin PT Wanasari, Humas: Jangan Cari-Cari Kesalahan
  • 8 Dishub Pekanbaru Kerahkan Tiga Regu Patroli Amankan U-Turn
  • 9 Pospera Riau Apresiasi Langkah Polda Riau Pidanakan PT MM
Terkini +INDEKS

Pantau Langsung Laporan ASN di RW, Walikota Pekanbaru Pangkas Alur Birokrasi

04 Juni 2026
Lonjakan 67 Titik Panas Mengepung Riau, Warga Diminta Waspada Kebakaran Lahan
04 Juni 2026
Ruang Fiskal Tertekan Aturan PMK, Sejumlah Program Pembangunan di Siak Tertunda
03 Juni 2026
Kebakaran Lahan di Pulau Rupat Meluas, Manggala Agni Datangkan Bantuan Personel dari Jambi
03 Juni 2026
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
03 Juni 2026
Usulan Integrasi Lahan Kuantan Singingi ke Program TORA Mulai Dipelajari
03 Juni 2026
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
03 Juni 2026
Harga CPO dan Kernel Merosot, Pendapatan Petani Sawit Riau Turun Sepekan ke Depan
03 Juni 2026
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
03 Juni 2026
Satu Helikopter Pemadam dari Australia Diterbangkan ke Riau
03 Juni 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved