Pelaku Melarikan Diri
Gara-gara Dimintai Uang, Pria 30 Tahun Ini Pukuli 2 Anak Tirinya Hingga Tewas
SUMUT, RiauINcom - Gara-gara dimintai uang oleh anaknya, seorang pria berinisial R (30) tega menghabisi nyawa dua orang anaknya, yakni IKT (10) dan RFA (5).
Kedua bocah laki-laki tersebut ditemukan warga dalam keadaan tidak bernyawa di samping sebuah sekolah swasta Kelurahan Sei Mati, Kecamatan Medan Maimun, Medan, Sumatera Utara, Minggu (21/6/2020).
R yang tidak lain adalah ayah tiri korban diduga tega menghabisi nyawa kedua anaknya itu gara-gara kesal dimintai uang.
Kanit Reskrim Polsek Medan Kota Iptu Ainul Yaqin membenarkan kejadian itu. Saat ini polisi masih melakukan pengusutan. Sementara, jenazah kedua korban dibawa ke rumah sakit untuk dilakukan visum.
"Benar ada dua jenazah anak-anak berumur 10 dan 5 tahun yang ditemukan di dalam parit sekolah, kita masih kerja di lapangan, (terduga pelaku) masih dicari," Iptu Ainul Yaqin saat dikonfirmasi.
Dari informasi dihimpun, kejadian itu berawal saat R tengah bekerja pada sebuah sekolah swasta di Kelurahan Sei Mati sebagai pekerja bangunan. Kedua anak tirinya, IKF dan RFA kemudian datang untuk meminta uang.
Namun Rahmadsyah menolak permintaan kedua anaknya karena tak memiliki uang. Kemudian Rahmadsyah membawa keduanya ke samping gedung bangunan sekolah.
Di sana R diduga memukuli mereka dengan membabi buta sehingga meninggal dunia.
Ibu kandung kedua korban Fah (30) kemudian mencari kedua anaknya menghubungi suaminya. Saat itu R menjawab agar Fahtulazanah mencari di samping sekolah..
Lalu Fahtulazanah bersama adik dan neneknya mencari ke lokasi dimaksud. Di sana mereka menemukan kedua korban dalam keadaan sudah tak bernyawa.
IKF ditemukan di sudut bangunan gedung sekolah dalam posisi terlentang dengan bagian wajah memar diduga akibat benturan ke dinding bangunan sekolah.
Sedangkan RFA ditemukan di dalam parit samping gedung dengan posisi terlentang ditutup dengan triplek dan karton. Penemuan jasad kedua korban langsung dilaporkan ke polisi.(nsv)
Berita Lainnya
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah
Polsek Rengat Barat dan Reskrim Polresta Inhu Ungkap Kasus Curanmor
Barita Simanjuntak Apresiasi Kejagung Terkait Timah Ilegal Babel Rugikan Negara Rp21 Triliun
Sempat Dihadang Massa, Polda Riau Kembali Tangkap 2 Pengedar Narkoba di Kawasan Panger Pekanbaru
Tilap Uang Nasabah, Kejati Riau Tetapkan Pegawai Bank Riau Kepri Syariah Indragiri Hulu Jadi Tersangka
Bongkar Mega Korupsi Tambang Timah, Prof Pujiyono Apresiasi Kejagung RI
Sikat Laptop dan Emas, Polisi Tangkap 2 Pencuri Rumah di Bagan Sinembah