PILIHAN
Menanam 'Emas Hijau' di Tanah Nelayan Dabo Singkep
05 Juni 2026
Cek Kosong dan Dongkolnya Prabowo
04 Juni 2026
Muhammadiyah: Penyerangan Terhadap Novel Tindakan Biadab
YOGYAKARTA -- Ketua PP Muhammadiyah, Yunahar Ilyas menilai tindak menyiraman air keras ke penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Novel Baswedan merupakan tindakan biadab. Yunahar meminta aparat kepolisian untuk bekerjakeras dalam menangkap si pelaku dan dalangnya.
"Itu tindakan biadab yang barang kali ada hubungannya dengan kasus yang diselidiki, Polri harus bekerja keras tangkap pelaku dan cari dalangnya," ujarnya kepada wartawan di sela pembukaan Saudi Arabian Corner di Islamic Center UAD Yogyakarta, Rabu (12/4).
Menurutnya, penegak hukum harus diberi kebebasan dalam menjalankan tugasnya. Tidak boleh ada intimidasi ataupun kekerasan terhadap mereka. "Ini menjadi tugas pak Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian)," katanya.
Yunahar juga meminta agar tidak hanya komisioner KPK saja yang mendapat pengawalan petugas keamanan. Penyidik KPK, terutama yang menangani kasus-kasus besar juga harusnya mendapat pengawalan petugas keamanan. "Penyidik harus dikawal juga. Jangan dilepas apalagi yang menangani kasus besar yang juga akan berdampak besar ini juga harus dikawal," katanya.
Menurutnya, masyarakat tidak bisa menduga ada keterkaitannya penyerangan tersebut dengan kasus yang ditangani Novel Baswedan tersebut. Namun semua pihak tahu jika penyidik KPK tersebut tengah menangani kasus korupsi dana KTP elektronik.
Karenanya, ini menjadi tantangan bagi aparat kepolisian untuk menangkap dan mengungkap pelakunya. "Presiden sudah perintahkan Kapolri untuk mencari pelaku biadab ini, sekali dibiarkan akan terus terjadi. Ini juga akan mengancam penegak hukum lainnya baik di Mahkamah Agung, MK maupun penegak hukum lainnya," ujarnya.
"Itu tindakan biadab yang barang kali ada hubungannya dengan kasus yang diselidiki, Polri harus bekerja keras tangkap pelaku dan cari dalangnya," ujarnya kepada wartawan di sela pembukaan Saudi Arabian Corner di Islamic Center UAD Yogyakarta, Rabu (12/4).
Menurutnya, penegak hukum harus diberi kebebasan dalam menjalankan tugasnya. Tidak boleh ada intimidasi ataupun kekerasan terhadap mereka. "Ini menjadi tugas pak Tito (Kapolri Jenderal Tito Karnavian)," katanya.
Yunahar juga meminta agar tidak hanya komisioner KPK saja yang mendapat pengawalan petugas keamanan. Penyidik KPK, terutama yang menangani kasus-kasus besar juga harusnya mendapat pengawalan petugas keamanan. "Penyidik harus dikawal juga. Jangan dilepas apalagi yang menangani kasus besar yang juga akan berdampak besar ini juga harus dikawal," katanya.
Menurutnya, masyarakat tidak bisa menduga ada keterkaitannya penyerangan tersebut dengan kasus yang ditangani Novel Baswedan tersebut. Namun semua pihak tahu jika penyidik KPK tersebut tengah menangani kasus korupsi dana KTP elektronik.
Karenanya, ini menjadi tantangan bagi aparat kepolisian untuk menangkap dan mengungkap pelakunya. "Presiden sudah perintahkan Kapolri untuk mencari pelaku biadab ini, sekali dibiarkan akan terus terjadi. Ini juga akan mengancam penegak hukum lainnya baik di Mahkamah Agung, MK maupun penegak hukum lainnya," ujarnya.
Berita Lainnya
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto
Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT
Polres Rohil Bongkar Jaringan Pengedar Ekstasi Rumahan di Tanah Putih
Sidang Kasus Abdul Wahid, SF Hariyanto Ungkap Adanya Permintaan Komisi 5 Persen untuk Jatah Gubernur
Lima Bulan, Polda Riau Tangkap 525 Pelaku Kriminalitas Jalanan
Sidang Abdul Wahid, SF Hariyanto Ngaku Ditepikan dalam Pembahasan Anggaran Riau
Diwarnai Massa Unjuk Rasa, Sidang Kasus Abdul Wahid Hadirkan Plt Gubri SF Harianto