Meaningful Participation BSOJK Hadirkan Plt Dirut BRK Syariah sebagai Narasumber Sektor Perbankan
Plt Direktur Utama PT Bank Riau Kepri Syariah, Helwin Yunus sebagai narasumber sektor perbankan dalam kegiatan nasional Meaningful Participation yang diselenggarakan Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BSOJK) bersama Komisi XI DPR RI di Batam, Kamis (21/5/2026). | Foto : hms
RIAUIN.COM– Pelaksana Tugas (Plt) Direktur Utama PT Bank Riau Kepri Syariah (BRK Syariah), Helwin Yunus, hadir sebagai narasumber sektor perbankan dalam kegiatan nasional Meaningful Participation yang diselenggarakan Badan Supervisi Otoritas Jasa Keuangan (BSOJK) bersama Komisi XI DPR RI di Batam, Kamis (21/5/2026).
Kegiatan yang mengangkat tema “Penguatan Literasi Keuangan dan Pelindungan Konsumen Sektor Jasa Keuangan” tersebut berlangsung di Batam Marriott Hotel Harbour Bay dan dihadiri oleh Anggota Komisi XI DPR RI, Badan Supervisi OJK, pelaku industri jasa keuangan, serta berbagai pemangku kepentingan perlindungan konsumen.
Dalam forum tersebut, Helwin Yunus hadir mewakili BRK Syariah bersama sejumlah narasumber nasional lainnya untuk memberikan pandangan dan masukan strategis terkait penguatan literasi keuangan dan perlindungan konsumen di sektor jasa keuangan. Helwin Yunus menyampaikan bahwa penguatan literasi keuangan menjadi bagian penting dalam meningkatkan kepercayaan masyarakat terhadap industri jasa keuangan, khususnya di tengah perkembangan layanan keuangan digital yang terus berkembang.
“Literasi keuangan yang baik akan membantu masyarakat memahami manfaat, risiko, serta hak dan kewajiban dalam menggunakan produk jasa keuangan. BRK Syariah terus berkomitmen menghadirkan layanan perbankan yang transparan, edukatif, dan berorientasi pada perlindungan nasabah,” ujar Helwin Yunus.
Sebagai bank syariah daerah, BRK Syariah terus memperkuat peran dalam meningkatkan inklusi dan edukasi keuangan masyarakat melalui berbagai program literasi keuangan yang berkelanjutan.
Kegiatan Meaningful Participation merupakan bagian dari pelaksanaan fungsi pengawasan Badan Supervisi OJK sebagaimana diamanatkan dalam Undang-Undang Nomor 4 Tahun 2023 tentang Pengembangan dan Penguatan Sektor Keuangan (UU PPSK). Forum ini bertujuan menyerap aspirasi, pandangan, dan masukan dari pelaku industri jasa keuangan dan stakeholder terkait guna memperkuat kebijakan perlindungan konsumen sektor jasa keuangan.
Selain BRK Syariah, forum nasional tersebut juga menghadirkan Ketua Badan Perlindungan Konsumen Nasional (BPKN), Kepala Badan Pusat Statistik (BPS), Ketua Yayasan Lembaga Konsumen Indonesia (YLKI), serta Ketua Forum Komunikasi Industri Jasa Keuangan (FKIJK) Provinsi Kepulauan Riau.
Melalui keikutsertaan dalam forum ini, BRK Syariah menegaskan komitmennya untuk terus mendukung penguatan literasi dan perlindungan konsumen guna menciptakan industri jasa keuangan yang sehat, inklusif, dan berkelanjutan. -inf
Berita Lainnya
Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara
BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026
Workshop BRK Syariah Beri Nilai Tambah bagi UMKM, Nasabah Kini Lebih Siap Mengakses Pembiayaan
BRK Syariah Perkuat Kapasitas UMKM Lewat Workshop Akselerasi Pembiayaan Bersama BI dan OJK
Tak Perlu Jual Emas, BRK Syariah Hadirkan Layanan Gadai Emas di Seluruh Kantor Pekanbaru
BRK Syariah Gelar FGD Bahas Recovery Plan 2025 dan Tindak Lanjut Rekomendasi BPK RI
HEAT Show-Off Honda Exclusive Guncang Taman Pacu Jalur, Ribuan Warga Kuansing Padati Lokasi Acara
BRK Syariah Jalani Management Meeting Fitch Ratings Indonesia, Dukung Proses Pemeringkatan Tahun 2026