• Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
    • DPRD Pekanbaru
    • DPRD Riau
    • DPRD Inhil
    • DPRD Inhu
  • More
    • Pekanbaru
    • Pelalawan
    • Siak
    • Indragiri Hulu
    • Indragiri Hilir
    • Bengkalis
    • Kuantan Singingi
    • Rokan Hilir
    • Rokan Hulu
    • Meranti
    • Dumai
    • Kampar
    • Galeri Foto
    • Video
    • Pemilu
    • Sumbar
    • Kepri
    • Peristiwa
    • Olahraga
    • TNI/Polri
    • Tokoh
    • CSR
    • Advertorial
    • Kesehatan
    • Pilihan Editor
    • Terpopuler
    • Galeri
    • Indeks
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Pedoman
  • Disclaimer
  • Kontak
  • Home
  • Politik
  • Hukrim
  • Nasional
  • Riau
  • Iptek
  • Ragam
  • Ekonomi
  • Opini
  • Pilkada
  • Pendidikan
  • DPRD
  • Pekanbaru
  • Pelalawan
  • Siak
  • Indragiri Hulu
  • Indragiri Hilir
  • Bengkalis
  • Kuantan Singingi
  • Rokan Hilir
  • Rokan Hulu
  • Meranti
  • Dumai
  • Kampar
  • Galeri Foto
  • Video
  • Pemilu
  • Sumbar
  • Kepri
  • Peristiwa
  • Olahraga
  • TNI/Polri
  • Tokoh
  • CSR
  • Advertorial
  • Kesehatan
  • DPRD Pekanbaru
  • DPRD Riau
  • DPRD Inhil
  • DPRD Inhu
  • Indeks
Masukkan Kata Kunci atau ESC Untuk Keluar
PILIHAN
Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
06 September 2026
Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
03 September 2026
Diserang Isu Dugaan Pungli PPPK, Pj Sekda Kuansing: Punya Bukti, Laporkan!
01 September 2026
'Nyanyian' Suhardiman Amby: Siapa Sasaran Tembak Skandal Pungli PPPK Kuansing?
01 September 2026
Beredar Kabar Bupati Kuansing Nonaktif Bakal Bongkar Dugaan Pungutan PPPK Miliaran Rupiah ke KPK
31 Agustus 2026

  • Home
  • Hukrim

Kesaksian Dani M Nursalam, Komitmen Rp 1 Miliar untuk Abdul Wahid Kandas karena OTT

Redaksi

Kamis, 04 Juni 2026 17:57:34 WIB
Cetak

RIAUIN.COM - Operasi tangkap tangan yang digelar Komisi Pemberantasan Korupsi pada awal November 2024 terungkap menjadi penghalang utama terealisasinya penyerahan sisa komitmen uang sebesar Rp 1 miliar untuk Gubernur Riau nonaktif, Abdul Wahid. Rencana pemenuhan uang tersebut seketika buyar setelah tim penindak komisi antirasuah meringkus sejumlah pihak yang terlibat.

Fakta tersebut mengemuka dalam sidang lanjutan perkara dugaan korupsi dengan terdakwa Abdul Wahid di Pengadilan Tindak Pidana Korupsi pada Pengadilan Negeri Pekanbaru, Kamis (4/6/2026). Rangkaian komunikasi dan pergerakan uang menjelang operasi senyap dipaparkan secara rinci oleh saksi yang dihadirkan di persidangan.

Dalam kesaksiannya, Dani M Nursalam mengungkapkan adanya komunikasi intensif dengan mantan Kepala Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Riau, Arif Setiawan. Melalui dialog tersebut, diketahui bahwa dari total komitmen Rp 1 miliar yang dirancang, sebagian di antaranya telah dicairkan terlebih dahulu untuk membiayai operasional perjalanan ke luar negeri.

Arif disebut sempat menyampaikan kepada Dani bahwa dana sebesar Rp 250 juta telah terpakai untuk mengakomodasi kebutuhan perjalanan ke Malaysia. Atas penggunaan tersebut, sisa dana yang mesti dipenuhi tercatat sebesar Rp 750 juta. Guna mencukupi kekurangan itu, Arif berjanji akan mengupayakan seluruh sisa dana dapat segera siap pada 5 November 2024.

Informasi mengenai kesiapan sisa dana dan komitmen pemenuhannya kemudian diteruskan oleh Dani kepada Abdul Wahid pada malam hari, 2 November 2024. Kendati demikian, tenggat waktu yang dijanjikan untuk melunasi sisa uang tersebut tidak pernah tercapai akibat pergerakan tim KPK di lapangan.

Tepat sehari setelah laporan diterima Abdul Wahid, atau pada 3 November 2024, penegak hukum melakukan operasi tangkap tangan (OTT). Intervensi hukum yang mendadak ini otomatis memutus seluruh skenario pemenuhan sisa komitmen dana yang tengah disusun oleh para pejabat tersebut.

Sebelum rencana pemenuhan Rp 1 miliar itu kandas, persidangan juga mengungkap adanya aliran dana lain yang sudah lebih dulu mengalir. Saksi menyebutkan, uang sebesar Rp 450 juta sempat diserahkan untuk membiayai rombongan yang bertolak ke Singapura dan Malaysia.

Penyerahan uang ratusan juta tersebut dilakukan oleh Arif Setiawan kepada seseorang bernama Marjani. Transaksi ini berlangsung di area parkir kediaman Abdul Wahid pada malam hari, 2 November 2024, yang kemudian langsung dilaporkan oleh Dani kepada Gubernur Riau nonaktif tersebut.

Sesaat setelah operasi senyap KPK pecah di Riau, Dani mengaku langsung menerima instruksi untuk memutus segala bentuk komunikasi dengan Arif Setiawan. Pemberitahuan tersebut dikirimkan setelah dipastikan bahwa Kepala Dinas PUPR itu telah dibawa dan diamankan oleh petugas komisi antirasuah.

Sidang perkara dugaan korupsi ini masih akan terus bergulir di Pengadilan Tipikor Pekanbaru. Majelis hakim menjadwalkan pemeriksaan sejumlah saksi lain pada persidangan berikutnya untuk mendalami lebih lanjut rangkaian peristiwa serta dokumen pembukuan yang berkaitan dengan perkara ini. (*)


 Editor : Nab


[Ikuti Riauin.com Melalui Sosial Media]


Riauin.com

Berita Lainnya

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai

Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak

Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut

Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar

Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus

Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul

TERPOPULER +INDEKS
  • 1 Dua Srikandi ASN Kuansing Meraih Gelar Doktor
  • 2 BRK Syariah dan Pemko Tanjungpinang Luncurkan Gurindam Pay, Inovasi Digital untuk Optimalkan PAD Secara Real Time
  • 3 Pusaran Dugaan Rp4,8 Miliar PPPK Kuansing: Suhardiman Amby Disebut Bakal Bernyanyi di KPK, Pintu Masuk Kunci Tersangka Baru
  • 4 Kilang Dumai Dipastikan Aman, Pertamina Sampaikan Maaf Atas Kebisingan Saat Start Up Unit
  • 5 Perkuat Kapasitas Nasional, PHR Resmi Luncurkan Program Magang Batch 9
  • 6 Pemprov Riau Kategorikan BRK Syariah Berkinerja Positif, Jadi Salah Satu Penopang Utama PAD
  • 7 DPR RI Desak Kemendagri Bentuk Ditjen BUMD, Optimalkan Kekayaan Alam Riau
  • 8 BMKG Deteksi 64 Titik Panas di Riau Sore Ini, Lonjakan Terjadi dalam Sehari
  • 9 Polresta Pekanbaru Ringkus Pengedar Ekstasi, Simpan 1.226 Butir Pil di Lemari Rumah
Terkini +INDEKS

Inhu Sumbang 135 Titik, Total 170 Hotspot Terdeteksi di Riau

08 September 2026
Pemprov Riau Gelar Operasi Pasar Murah di Lima Titik Minggu Ini
08 September 2026
Imustiar Resmi Jabat Ketua Fraksi Golkar DPRD Riau Gantikan Nalladia
07 September 2026
Atasi Antrean SPBU, Pertamina Sisir Penyaluran Solar Subsidi di 12 Kabupaten/Kota se-Riau
07 September 2026
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
07 September 2026
Pemko Pekanbaru Siagakan 21 Puskesmas Jadi Posko Kesehatan Kabut Asap
07 September 2026
Surati Hutama Karya, Pemprov Riau Evaluasi Pembatasan Truk CPO di Tol Pekanbaru-Dumai
07 September 2026
Kalau Alam Sudah Menegur
07 September 2026
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
07 September 2026
Belajar Jarak Jauh Diterapkan di Pekanbaru, MBG Tetap Berjalan
07 September 2026

KABUPATEN+INDEKS
  • 1 Pekanbaru
  • 2 Pelalawan
  • 3 Siak
  • 4 Indragiri Hulu
  • 5 Indragiri Hilir
  • 6 Bengkalis
  • 7 Kuantan Singingi
  • 8 Rokan Hilir
  • 9 Rokan Hulu
  • 10 Meranti
  • 11 Dumai
  • 12 Kampar
Ikuti kami di:
  • Tentang Kami
  • Redaksi
  • Info Iklan
  • Pedoman Media Siber
  • Disclaimer
  • Kontak Kami
Riauin.com ©2015 By Delapa Media Tenologi | All Right Reserved