PILIHAN
Saldi Isra Itu Antikorupsi yang Konsisten
JAKARTA -- Direktur Komite Pemantau Legislatif (Kopel) Indonesia Syamsuddin Alimsyah mengaku senang dengan terpilihnya Saldi Isra sebagai hakim Mahkamah Konstitusi (MK). Ia mengatakan, Saldi merupakan sosok akademisi dan antikorupsi yang konsisten selama ini.
"Pertama-tama saya ucapkan selamat. Dia orang yang tracknya record-nya tidak diragukan, dan sosok antikorupsi yang konsisten," ujar Syamsudin pada wartawan, Selasa (11/4).
Hari ini, Saldi Isra resmi dilantik menjadi hakim MK oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Saldi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 40P Tahun 2017 tentang pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan presiden.
Syamsuddin berharap, dengan dilantiknya Saldi, bisa membawa perubahan di tubuh MK. Sekaligus mengembalikan kepercayaan publik yang sempat anjlok. "Dengan hadirnya Prof saldi, MK harus memaksimalkan dan melakukan konsolidasi ke dalam, memperbaiki manajemen tata kelola data dan mekanisme persidangan," ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menegaskan, MK harus menutup celah kerawanan, terutama dalam kasus transaksi jual beli putusan bagi yang berperkara. "MK diharap membangun sistem baru yang kuat bisa menggaransi publik sebagai institusi terakhir dalam pencarian keadilan atas sengketa konstitusi atau UU," katanya.(rol)
"Pertama-tama saya ucapkan selamat. Dia orang yang tracknya record-nya tidak diragukan, dan sosok antikorupsi yang konsisten," ujar Syamsudin pada wartawan, Selasa (11/4).
Hari ini, Saldi Isra resmi dilantik menjadi hakim MK oleh Presiden Joko Widodo di Istana Negara, Jakarta. Saldi dilantik berdasarkan Surat Keputusan Presiden Nomor 40P Tahun 2017 tentang pengangkatan hakim konstitusi yang diajukan presiden.
Syamsuddin berharap, dengan dilantiknya Saldi, bisa membawa perubahan di tubuh MK. Sekaligus mengembalikan kepercayaan publik yang sempat anjlok. "Dengan hadirnya Prof saldi, MK harus memaksimalkan dan melakukan konsolidasi ke dalam, memperbaiki manajemen tata kelola data dan mekanisme persidangan," ujar Syamsuddin.
Syamsuddin menegaskan, MK harus menutup celah kerawanan, terutama dalam kasus transaksi jual beli putusan bagi yang berperkara. "MK diharap membangun sistem baru yang kuat bisa menggaransi publik sebagai institusi terakhir dalam pencarian keadilan atas sengketa konstitusi atau UU," katanya.(rol)
Berita Lainnya
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul
Polres Rohil Cokok Otak Pembakaran Perahu dan Jaring Ikan di Tanjung Balai
Polisi Tangkap Empat Pembakar Lahan dan Kawasan Hutan di Siak
Usut Izin Hutan Kuansing, KPK Dalami Aliran Uang Koperasi ke Kemenhut
Polres Rohul Tangkap Penggarap Kawasan Hutan Terkait Karhutla Empat Hektar
Polresta Pekanbaru Tangkap Penipu Calon Praja IPDN Berkedok Jaminan Lulus
Polda Riau Amankan Sembilan Tersangka Penyerangan Kebun Sawit di Rohul